Lahan Bekas The Residence Milik PT Etika Sudah Dibeli Pemkab Bojonegoro Rp 6,5 Miliar

Pembangunan rumah sakit khusus kanker di Talok.
Sejumlah tenaga kerja sedang melakukan aktivitas pembangunan rumah sakit onkologi. Pembangunan rumah sakit khusus kanker Bojonegoro ditargetkan selesai 2025.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur telah membeli lahan milik PT Etika Darma Bangun Sarana (EDBS) seluas 6.500 meter persegi. Lahan belakang bekas gedung perkantoran The Residence di Jalan Nasional Bojonegoro–Cepu, Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, itu telah dibeli pemkab senilai Rp 6,5 miliar pada 2024 lalu.

“Lahannya yang di belakang. Kalau yang depan milik pemkab. Sudah dibeli Rp 6,5 miliar menggunakan APBD 2024. Akan dipakai rumah sakit khusus kanker,” kata Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro, Lasuri kepada suarabanyuurip.com, Selasa (15/7/2025).

Dia menjelaskan, semula lahan bekas gedung perkantoran The Residence luasnya sekitar 20.910 meter persegi. Kemudian pada tahun 2007 lahan tersebut disewakan kepada PT Bojonegoro Bangun Sarana (BBS), badan usaha milik daerah (BUMD) Bojonegoro untuk membantu operasional ExxonMobil Cepu Limited (EMCL).

Namun pada waktu itu, PT BBS tidak memiliki modal yang besar untuk membangun lokasi The Residence. Sehingga harus bekerjasama dengan PT EDBS untuk membiayai operasional hingga pembangunan.

Baca Juga :   Talok Residence Akan Dijadikan Rumah Sakit Khusus Kanker, Dianggarkan Rp 10 Miliar

“PT Etika yang menanggung seluruh biaya operasionalnya,” kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro itu.

Lasuri membeberkan, lahan tersebut awalnya terbagi menjadi dua pemilik. Yakni bagian depan milik Pemkab Bojonegoro terdiri dari bangunan gedung seluas 21.430 meter persegi berdasar pengukuran terbaru Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sedangkan bagian belakang yang terdiri bangunan musala, alat olahraga, peristirahatan sopir hingga tempat parkir milik PT Etika.

“Luasnya sekitar Rp 6.500 meter persegi,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com.

Kemudian, pada 2022 lalu Pemkab Bojonegoro berniat membeli lahan milik PT Etika yang telah dianggarkan di APBD sebesar Rp 10 miliar. Namun PT Etika belum ingin menjualnya, dan pada 2024 kemarin lahan tersebut sudah dibeli Bojonegoro senilai Rp 6,5 miliar.

“Kini sudah milik Pemkab Bojonegoro sepenuhnya dan bersertifikat,” kata Lasuri.

Proses pembangunan Rumah Sakit (RS) Onkologi yang menempati bekas gedung perkantoran The Residence, sekarang ini mandek. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tidak memasang anggaran di APBD tahun 2025.

“RS Onkologi tahun ini tidak dianggarkan,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Sumiati.

Baca Juga :   Desak Program CSR Migas Dikembalikan ke Warga Terdampak, GMT Support Gerakan Forkomas Ba-Ja

Dia mengatakan, perkembangan pembangunan RS Onkologi masih ada sejumlah ruangan harus dibenahi. Sehingga proses pembangunan belum selesai

“Ada beberapa ruangan yang harus dibenahi,” tandasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait