Sudah Digelontor Rp 22,54 Miliar, Pembangunan Rumah Sakit Khusus Kanker Bojonegoro Mendadak Dibatalkan

Rumah sakit khusus kanker.
Komisi C DPRD Bojonegoro saat melakukan sidak pembanguan RS Onkologi atau khusus kanker yang menempati lahan bekas Talok Residence di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu.

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur batal memiliki rumah sakit onkologi atau khusus kanker. Pemerintah kabupaten (Pemkab) berencana mengubah rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit umum.

Pembangunan rumah sakit khusus kanker yang menempati bekas The Residence di Jalan Nasional Bojonegoro–Cepu, Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, itu sebelumnya telah dianggarkan APBD Bojonegoro direzim Anna Mu’awanah.

Pembangunan rumah sakit kanker di Bojonegoro telah dimulai. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 22,540 miliar. Meliputi Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi manajemen konstruksi (MK) sebesar Rp 240 juta di APBD 2022. Kemudian dianggarkan lagi di APBD 2023 sebesar Rp 15,8 miliar dengan sub kegiatan meliputi perencanaaan, pembangunan, pengawasan, dan pemanfaatan bangunan/gedung daerah.

Digelontor lagi sebesar Rp6,5 miliar di APBD 2024, untuk pembelian lahan seluas 6.500 meter persegi milik PT Etika Dharma Bangun Sarana (EDBS).

Namun, pada tahun 2025, Pemkab Bojonegoro tidak lagi menganggarkan pembangunan rumah sakit kanker, karena berencana mengubahnya menjadi rumah sakit umum.

Baca Juga :   Pemkab Bojonegoro Belum Punya Rencana Manfaatkan Aset The Residence

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro, Imam Wahyudi mengatakan, alasan mengubah rumah sakit khusus kanker menjadi rumah sakit umum karena menyesuaikan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni rumah sakit di Indonesia harus lebih inklusif.

“Artinya rumah sakit harus mampu melayani berbagai jenis pasien, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” katanya, Kamis (17/7/2025).

Dia menjelaskan, rumah sakit khusus kanker yang rencananya dibangun di Bojonegoro masih dikaji ulang. Sebab dari kebijakan Kemenkes tipe rumah sakit yang awalnya khusus kanker, akan diubah menjadi rumah sakit umum.

“Meski aturan resminya belum keluar, namun rencana kedepan RS yang berlokasi di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu akan diubah menjadi RS Umum dengan unggulan layanan Onkologi,” jelasnya kepada suarabanyuurip.com.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DRPD Bojonegoro, Lasuri menyampaikan, pembangunan rumah sakit khusus kanker di Bojonegoro masih terkendala izin atau perubahan tipe rumah sakit.

“Itu disampaikan saat Banggar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bojonegoro terkait pembangunan RS Onkologi beberapa waktu lalu,” ujar Lasuri dikonfirmasi terpisah.

Baca Juga :   Inspektorat Nilai Koridor Hukum Kerjasama PT BBS dengan PT EDBS Tidak Tepat

Karena alasan perubahan tipe tersebut, tambah dia, rumah sakit khusus kanker belum dianggarkan lagi pada tahun 2025 ini.

“Rencananya dari RS Onkologi menjadi RS Umum, namun memiliki layanan unggulan khusus kanker,” tegasnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait