Minta Desa Penghasil Migas Utamakan Infrastruktur Jalan

DPR Fauzan

SuaraBanyuurip.com - Ririn Wedia

Bojonegoro – Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kepada seluruh pemerintah desa (Pemdes) terutama desa penghasil minyak dan gas bumi (Migas) untuk meningkatkan infrastruktur jalan yang masih belum ada perbaikan sama sekali.

“Sesuai undang-undang desa yang baru, tanggung jawab jalan desa adalah pemdes itu sendiri,” kata Ketua Komisi D, M Fauzan, kepada Suarabanyuurip.com, Senin (31/7/2017).

Pihaknya menghimbau kepada pemdes penghasil migas untuk menggunakan alokasi dana desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk memperbaiki infrastruktur jalan.

“Kalau ada desa yang belum memperbaiki jalan di desanya, perlu dilihat anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sejak diterima ADD dan DD,” tegas politisi asal Partai Demokrat ini.

Hal ini karena, didalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 tentang desa sudah diatur penggunaan DD dan ADD. Terlebih, desa penghasil migas mendapatkan alokasi lebih besar dibanding desa non penghasil migas lainnya.

“Meski tidak bisa langsung diperbaiki semua, paling tidak dilakukan secara bertahap. Apalagi sekarang ada pengurangan anggaran dari APBD akibat lebih salur DBH Migas,” pungkasnya.(rien)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *