Kang PD : Pembahasan Dana Abadi Migas Harus Dihentikan

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Prokontra Dana Abadi Migas yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, terus bergulir. Selain masih tarik ulur di kalangan legislatif, Dana Abadi Migas juga mendapat penolakan dari Bakal Calon Bupati (Bacabup) Bojonegoro.

Penolakan tersebut datang dari Pudji Dewanto. Bacabup Bojonegoro yang akrab disapa Kang PD itu menilai Dana Abadi Migas belum dibutuhkan karena masih banyak program prioritas yang harus diutamakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Pengolaan dana abadi migas ini bukan soal yang mudah,” tegas Kang PD kepada suarabanyuurip.com, Jumat (6/10/2017).

Sesuai skenario, Dana Abadi Migas akan diambilkan dari dana bagi hasil (DBH) Migas dan penyertaan modal (Participating Interest/PI). Jumlahnya mencapai Rp100 miliar.

Karena alasan itulah, Kang PD menilai Dana Abadi Migas kurang tepat. Karena masih banyak program prioritas seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur jalan, yang dibutuhkan masyarakat Bojonegoro sekarang ini.

“Pembangunan di Bojonegoro masih membutuhkan banyak biaya,” tegas Bacabup yang sudah mendaftar di sejumlah partai politik (Parpol) itu.

Apalagi, lanjut Kang PD, tingkat kemiskinan di Bojonegoro masih tinggi. Hal itu bisa dikurangi dengan membangun akses pendidikan yang lebih bagus, dan ekonomi berbasis kemasyarakatan yang harus diprioritaskan.

“Seharusnya ini yang diutamakan dulu,” tegasnya.

PD berharap, Pemkab bersama DPRD segera menghentikan pembahasan terkait dana abadi ini. Karena pertanggung jawabannya belum jelas dan masih jauh dari yang diharapkan.

“Saya minta agar proses pembahasan dihentikan, menyimpan uang bukan pekara gampang. Rakyat harus diprioritaskan,” pungkas Konsultan Kehutanan Jakarta yang pernah mengenyam pendidikan di Bojonegoro itu.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *