Ini Peluang Bisnis yang Bisa Dikerjakan Kontraktor Lokal

SuaraBanyuurip.comd suko nugroho

Bojonegoro – Selain membuka peluang kerja, proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Constructions – Gas Processing Facility/ EPC-GPF), Jambaran – Tiung Biru (JTB) yang akan dilaksanakan Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) – Japan Gas Corporation (JGC) – Japan Gas Corporation Indonesia (JGJI), juga menciptakan peluang bisnis bagi pengusaha lokal Bojonegoro, Jawa Timur.

Untuk tahap pertama tahun 2018, ada dua jenis peluang bisnis yang dapat ditangkap pengusaha lokal yakni peluang bisnis langsung yang nilainya mencapai kisaran Rp200 milyar, dan tidak langsung dengan nilai Rp250 milyar.

Peluang bisnis langsung yang dapat dikerjakan pengusaha lokal atau nasional yakni pekerjaan konstruksi (construction work) dengan paket pekerjaan pertama adalah pioneer & temporary office yang mencakup preparation area, pioneer office, temporary fencing work, temporary office, warehouse dan pipe-shope.

“Untuk waktu pekerjaannya akan dimulai Januari sampai November 2018,” Business Manager of JTB Project PT Rekind, Tjetjep Nirwan Mustofa saat menyampaikan paparan dalam sosialisasi rencana pengembangan proyek gas Jambaran – Tiung Biru (J-TB) di Ruang Angling Dharma Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (18/12/2017) lalu.

Baca Juga :

Pengembangan Proyek Gas J-TB Mulai Disosialisasikan

Empat Kunci Agar Proyek Gas Jambaran – Tiung Biru Sukses

Berharap Rekind Tidak Seperti PP

Inilah Persyaratan Agar Bisa Bekerja di Proyek JTB

Untuk paket pekerjaan kedua yakni permanent GPF perimeter fance and drainage work dengan lingkup pekerjaan perimeter drainage work (natural), fence grading and foundation, fence installation yang akan dimulai pada Februari – Juni 2018.

“Pekerjaan ini diperuntukkan khusus bagi pengusaha local Bojonegoro,” tegas Tjetjep.

Kemudian pekerjaan site preparation GPF yang mencakup clearing/grabbing, cut and fill work, import soil yang dimulai pada Mei – November 2018. Pekerjaan ini diperuntukan bagi pengusaha nasional.

Untuk paket pekerjaan site preparation ROW akan dimulai pada Juni – November 2018. Paket pekerjaan ini diperuntukan bagi pengusaha nasional yang mencakup pekerjaan  clearing/grabbing, cut and fill work, import soil. Ada lagi pekerjaan pemancangan yang masuk paket pekerjaan pilling work untuk pengusaha nasional. Pekerjaan ini akan dimulai pada Oktober – Desember 2018.

Sedangkan paket pekerjaan building work diperuntukkan bagi pengusaha lokal maupun nasional. Paket pekerjaan ini meliputi general civil work, concrete work, piping work, dan electrical work yang akan dikerjakan mulai Agustus – Desember 2018.

Sementara untuk kategori pekerjaan Health, Safety, Environment (HSE) yang akan dimulai pada Mei – Desember 2018 terdapat beberapa paket pekerjaan. Yakni paket pekerjaan dust control yang mencakup penyiraman jalan, water truck 10.000 liter, dan air. Pekerjaan ini diperuntukan bagi pengusaha lokal.

Selanjutnya paket pekerjaan domestic waste disposal untuk pengusaha lokal yang mencakup kendaraan pengangkut limbah, dan ijin kerjasama kegiatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) Pemkab Bojonegoro.  Pekerjaan ini dimulai Januari – Desember 2018.

Paket pekerjaan jasa medical check up untuk pengusaha lokal maupun nasional yang dimulai Januari – Desember 2017. Paket pekerjaan ini mencakup penyediaan fasilitas MCU, dan MCU untuk karayawan. Paket pekerjaan black water disposal (labor toilet) dengan lingkung pekerjaan fasilitas penyedotan, ijin IPAL dan pembuangan dari pemkab.

“Bagi pengusaha lokal yang tidak memiliki spesifikasi jang coba-coba untuk ikut berpartisipasi dalam proyek ini. Selain itu, rekanan yang ikut bekerja harus dapat mengikuti ketentuan safety qualified,” tegas Tjetjep mengingatkan.

Pada kesempatan itu, Bupati Bojonegoro, Suyoto juga mengingatkan agar pengusaha lokal menyiapkan segala administrasi salah satunya pajak agar bisa terlibat dalam proyek JTB. Karena sampai hari ini masih banyak pengusaha lokal yang belum membayar pajak.

“Ini akan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi kontraktor lokal,” tegas bupati dua periode itu.

Bupati yang akrab disapa Kang Yoto itu juga menyarankan agar nantinya PT Rekind langsung memotong pembayaran pajak kontraktor lokal yang mendapat pekerjaan di JTB. Hal ini untuk menghindari tunggakan pajak oleh kontraktor lokal.

“Formulanya bagaimana silahkan dikoordinasikan dengan KPP Pratama,” pungkasnya.(suko)

 

 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *