SuaraBanyuurip.com – Melimpahnya produksi migas di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur menjadi daya tarik investasi. Sebuah perusahaan dikabarkan akan membangun Kilang mini Liquefied Natural Gas (LNG) di Desa Sudu, Kecamatan Gayam. Kilang mini LNG akan memanfaatkan produksi gas dari lapangan Jambaran-Tiung Biru (J-TB) di Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro.
Lokasi proyek kilang mini LNG rencananya berada di pinggir jalan Raya Bojonegoro-Padangan, turut Desa Sudu. Tidak jauh dari fasilitas gas mettering JTB di Desa Sudu yang berada di timurnya jalan layang (flyover) Banyu Urip, Blok Cepu.
Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan kilang mini LNG telah selesai dilakukan. Luasnya sekitar 1,7 hektar (ha).
“Harga permeternya kemarin 1 juta. Informasinya untuk pabrik LNG,” kata warga setempat yang tidak mau identitasnya disebutkan.
Kepala Desa Sudu, Abdul Manan membenarkan jika di wilayahnya akan dibangun sebuah pabrik, dan telah dilakukan pembebasan.
“Katanya untuk pabrik. Tapi pabrik apa saya kurang tahu. Lahan yang dibebaskan kemarin nggak luas kok, 1 hektar lebih sedikit. Hanya tiga NJOP,” kata kepala desa dua periode itu, kepada suarabanyuurip.com, Rabu (22/4/2026).
Dikonfirmasi terpisah, Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro, Erni Wahyuni mengatakan, belum ada investor yang berkoordinasi terkait rencana pembangunan kilang mini LNG di Desa Sudu.
“Sampai saat ini belum ada yang ke kantor terkait kepeminatan dan pangajuan perizinannya,” timpal Erni.
Erni menjelaskan, perizinan usaha pertambangan, seperti pengolahan gas ditangani oleh pemerintah provinsi dan pusat karena berkaitan dengan risiko usaha yang akan dijalankan. Termasuk titik koordinat lahan sawah dilindungi (LSD).
“Izin pemakaian LSD bisa diterbitkan jika untuk investasi, atau di lokasi itu sudah ada bangunannya sebelum ditetapkan sebagai LSD. Tapi itu yang nentukan pusat,” tuturnya.
Sedangkan di tingkat daerah, lanjut Erni, DPMPTSP Bojonegoro hanya mengurusi masalah persetujuan bangunan gedung (PBG), dan penyesuaian lokasi sesuai tata ruang wilayah.
Erni berharap investor yang berencana membangun kilang mini LNG di Sudu untuk berkoordinasi dengan DPMPTSP Bojonegoro agar bisa membantu memberikan informasi terkait tata ruang wilayah yang diperuntukan industri dan
perizinan yang harus dilengkapi di tingkat daerah.
“Sehingga kami bisa mengawalnya, apakah lokasinya itu sudah sesuai tata ruang wilayah atau tidak. Pada prinsipnya kami sangat terbuka kepada semua investor yang ingin berinvestasi di Bojonegoro sepanjang mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot sebelumnya menyampaikan, Kabupaten Bojonegoro berpeluang dibangun kilang mini LNG, karena memiliki sumber gas besar dari lapangan JTB.
“Ini bisa menjadi role model bagi para pelaku usaha di berbagai daerah dalam mengembangkan teknologi pemanfaatan potensi gas, khususnya di wilayah-wilayah penghasil gas bumi di Indonesia,” ujarnya saat meresmikan Kilang mini LNG PT. Liquid Nusantara Gas di Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER), Jawa Timur, Rabu (11/2/2026).
Menurur Yuliot, pembangunan kilang mini LNG merupakan terobosan untuk menghadirkan agar gas bumi bisa menjangkau lebih banyak kawasan industri dan pembangkit listrik. Sehingga distribusi gas bumi di Indonesia tidak lagi semata bergantung pada jaringan pipa.
“Ini merupakan momentum bagaimana kita bisa memanfaatkan gas produksi dalam negeri, dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk keperluan industri, pembangkit listrik, dan juga berbagai kegiatan ekonomi lain. Ke depan tidak tertutup kemungkinan pemanfaatan LNG melalui kilang mini ini didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia,” tegasnya.
Selain untuk pembangkit listrik, produksi LNG bisa digunakan bahan bakar industri manufaktur, transportasi laut dan darat, rumah tangga sebagai alternatif LPG, dan bahan bakar roket.(red)


