SuaraBanyuurip.com -Â Ririn Wedia
Bojonegoro - Kontraktor pelaksana proyek rekayasa, pengadaan dan konstruksi fasilitas pemrosesan gas (Engineering, Procurement and Constructions – Gas Processing Facility/ EPC-GPF), Jambaran – Tiung Biru (J-TB) Konsorsium PT Rekayasa Industri (Rekind) – Japan Gas Corporation (JGC) – Japan Gas Corporation Indonesia (JGJI), dalam pelaksanaannya nanti tidak ada sistem “down payment” (DP) atau uang muka pembayaran barang dan jasa. Sehingga nanti bakal dilakukan seleksi terhadap kontraktor lokal.
“Tidak ada down payment,” kata Plt Direktur Utama PT Rekind Jakub Tarigan, usai sosialisasi rencana pengembangan proyek gas J-TB di Ruang Angling Dharma Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, Senin (18/12/2017) lalu.
Oleh karena itu, semua sub kontraktor yang akan terlibat harus memiliki semua kualifikasi yang ditentukan, termasuk kemampuan finansial atau keuangannya.
“Untuk prosedur pembayaran kepada kontraktor lokal masih dalam penyusunan, karena ini baru awal ya,” imbuhnya.
Terkait mekanisme pembayaran kepada sub kontraktor lokal, nantinya akan disosialisasikan tersendiri dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian.
“Nanti pasti kita sosialisasikan,” tegasnya.
Untuk mega proyek di J-TB tersebut, total dana yang dibutuhkan senilai kurang lebih Rp21 Triliun. Sementara untuk kontraktor ada sekira Rp12 Triliun, itupun terdiri untuk pekerjaan EPC dan pembangunan pabrik oleh ketiga perusahaan yakni Konsorsium Rekind-JGC-JGJI.
“Rp12 Triliun itu, sebagian besar untuk pembelian alat untuk keperluan pabrik ini,” pungkasnya.(rien)