Server Bank Jatim Error, THR PNS Bojonegoro Tertunda

Bank Jatim

SuaraBanyuurip.comRirin Wedia

Bojonegoro – Harapan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, untuk mendapatkan gaji ke-14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) hari ini, Selasa (5/6/2018), harus tertunda. THR mereka belum bisa dicairkan karena sarver Bank Jatim yang selama ini digunakan untuk mentransfer gaji pegawai sedang error.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Bojonegoro, Heru Sugiarto, membenarkan jika THR bagi PNS yang rencananya cair hari ini harus tertunda. Info yang dia terima, Internet Banking Corporate Bank Jatim sedang dilakukan maintenance terhadap server di pusat sehingga belum dapat digunakan sampai batas waktu yang juga belum pasti.

“Jadi ya harus menunggu dari Bank Jatim,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com.

Bank Jatim, lanjut Heru, juga memberikan pengumuman tambahan jika semua keuangan baik Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

“Uangnya sekarang ini tidak bisa ditarik,” jelas mantan Camat Margomulyo itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Bojonegoro, Ibnu Suyuti mengatakan, THR bagi para PNS itu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber Dana Alokasi Umum (DAU) atau dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga :   Pangdam V/Brawijaya Bakal Laksanakan Panen Raya di Padangan

“Pada bulan ini, PNS menerima gaji tiga kali,” sambungnya dikonfirmasi terpisah.

Mulai gaji induk yang biasanya cair pada tanggal 2 atau 3 namun baru cair hari ini karena terbentur hari libur, kemudian Rabu depan akan cair lagi tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan gaji ke-14 (THR). Gaji ke-14 ini diterimakan lebih dulu karena merupakan THR.

“Sedangkan gaji ke-13 akan dicairkan bulan depan karena tunjangan untuk persiapan anak daftar sekolah. Tapi meskipun belum punya anak juga dapat,” jelasnya.

Sesuai surat edaran bupati, pencairan gaji ke-14 itu dilakukan secara serentak hari ini. Gaji tersebut diberikan kepada sebanyak kurang lebih 12ribu PNS di lingkup Pemkab dengan total anggaran kurang lebih Rp56 miliar.

Sementara itu, ketika di temui dikantornya, pihak Bank Jatim tidak ada yang memberikan konfirmasi terkait hal ini.(rien)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *