SuaraBanyuurip.com – Ririn Wedia
Bojonegoro – Dugaan mark up pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebesar Rp1,46 miliar menjadi sorotan Fraksi Partai Demokrat (FPD), karena telah merugikan negara.
Hal itu disampaikan saat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Bojonegoro, tahun 2017 di ruang Paripurna, Senin (9/7/2018).
“Adanya mark up di RSUD Kecamatan Temayang, kami mengingatan tujuan utama pembangunan RSUD,” kata juru bicara Fraksi Demokrat, Mashuri saat membacakan Pemandangan Umumnya.Â
Disampaikan, pembangunan RSUD Temayang tersebut bertujuan untuk memberikan manfaat, bukan justru dimanfaatkan untuk memperkaya diri sendiri.Â
“Harus mengedepankan kepentingan rakyat secara umum,” tegasnya.Â
Selain itu, keterlambatan pembangunan jembatan juga dinilai Fraksi Demokrat telah mengecewakan masyarakat, karena untuk jembatan tersebut bertujuan memenuhi transportasi masyarakat yang terhalang Sungai Bengawan Solo.Â
“Jembatan Kanor-Rengel juga belum diwujudkan, sehingga kami berharap segera dilaksanakan mengingat kebutuhan sarana transportasi penghubung dua Kabupaten menjadi tumpuan masyarakat,” tukasnya.Â
Terhadap meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dibanding 2016, lanjut Mashuri, selain faktor kelalaian, pemerintah harus antisipasi terhadap jalan yang berlubang dan paving yang belum diperbaiki.Â
“Kami minta pembangunan jalan menjadi prioritas untuk kedepannya,” imbuhnya. Â
Pihaknya mengapresiasi adanya capaian kinerja realisasi pendapatan tahun 2017, sekalipun seharusnya masih bisa dimaksimalkan lagi.Â
“Kami mendorong adanya pendapatan baik dari pajak maupun retribusi terutama BUMD,” pungkasnya.Â




