Pernah Jadi Temuan BPK, Pembangunan RSUD Tipe D di Bojonegoro Dilanjutkan

Pengumuman tender pembangunan konstruksi rumah sakit wilayah selatan atau RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, akan dilaksanakan tahun 2023 ini.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Pembangunan RSUD Tipe D di wilayah Kecamatan Temayangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan dilaksanakan tahun 2023 ini. Pembangunan fasilitas layanan kesehatan di pinggiran hutan ini sempat tertunda tiga tahun karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan mark up yang mencapai Rp1,46 miliar.

Dugaan mark up itu ditemukan BPK dalam pengadaaan tanah RUSD Tipe D di Kecamatan Temayang seluas 3,25 hektar (Ha) senilai Rp13 miliar pada tahun 2017. Berdasarkan hasil audit, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,46 miliar yang menjadi potensi kerugian keuangan negara.

Dalam surat yang diterima Pemkab Bojonegoro saat itu, BPK telah merekomendasikan kepada pihak penyedia lahan agar kerugian negara dalam pengadaan lahan untuk RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang dikembalikan.

“Namun bisa dipastikan, proses ini tidak hanya berhenti pada pengembalian uang saja,” kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro saat itu, Yayan Rohman, kepada suarabanyuurip.com, Jumat 6 Jumi 2018.

Kasus dugaan mark up pengadaan tanah RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang ini sempat diselidiki kejaksaan. Namun kasus tersebut mandeg karena kerugian negara Rp1,46 miliar telah dikembalikan.

Terkuaknya dugaan mark up, sempat membuat Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah berencana mengalihkan lokasi lahan RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang. Lahan yang dibebaskan pada pemerintahan Bupati dan Walil Bupati, Suyoto – Setyo Hartono, dinilai tidak strategis. Selain berada di belakang kantor Kecamatan Temayang, juga berada di pinggir jalan raya.

“Tetap itu kita bangun. Tapi lokasinya tidak di belakang kantor kecamatan,” ujar Anna, saat meninjau pintu keluar Tol Nganjuk, Minggu, 15 September 2019.

Setelah tiga tahun tidak ada kabarnya, Pemkab Bojonegoro telah mengumumkan lelang pembangunan konstruksi RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang dalam laman layanan pengadaan secara elektronik (LPSE). Paket proyeknya bernama rumah sakit wilayah selatan.

Pagu anggaran konstruksi pembangunan rumah sakit wilayah selatan di Kecamatan Temayang sebesar Rp 20.550.403.075 yang bersumber dari APBD 2023. Tahap tender sekarang ini masih evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.

Namun, belum diketahui secara pasti, pembangunan rumah sakit wilayah selatan, itu akan menggunakan lahan seluas 2,35 yang sudah dibebaskan Pemkab Bojonegoro pada tahun 2017, ataukah menggunakan lahan baru seperti yang direncanakan Bupati Anna Mu’awanah.

“Tolong jenengan koordinasi dengan DPKPCK nggih,” saran Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo ketika dikonfirmasi rencana lokasi pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang, Minggu (19/3/2023).

Upaya suarabanyuurip.com mendapat kepastian lokasi rencana pembangunan RUSD Tipe D di Kecamatan Temayang dari Kepala Bidang (Kabid) Tata Bangunan DPKPCK Kabupaten Bojonegoro Beny Kurniawan, belum membuahkan hasil. Pesan whatsApp yang dilayangkan pada pukul 13.00 Wib tidak respon. Begitu juga panggilan telepon tidak diangkat, meskipun terdengar nada dering.

Lokasi rencana pembangunan RUSD Tipe D di Kecamatan Temayang kian simpang siur. Berdasarkan informasi yang diperoleh suarabanyuurip, Pemkab Bojonegoro dikabarkan juga membebaskan lahan di Desa Belun.

“Tahun 2022 kemarin. Lokasinya sekitar SPBU Temayang. Tapi pemilik lahan baru dikasih uang muka,” ujar warga sekitar yang meminta tak disebut identitasnya.

Dikonfrontir terpisah, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, Mochlasin Afan mengaku belum mengetahui rencana lokasi pembangunan rumah sakit wilayah selatan di Kecamatan Temayang.

“Belum ada laporan dari dinas teknis terkait lokasinya,” ujar Afan.

Camat Temayang, Kasmiran menyampaikan, lokasi pembangunan rumah sakit wilayah selatan rencananya di belakang kantor kecamatan setempat. Namun lebih detail lokasinya, Ia menyarankan untuk konfirmasi ke DPKPCK Bojonegoro

“Inggih mas rencana gitu. Tapi lebih detailnya, PU Cipta Karya yang lebih paham,” ujarnya.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *