Warga Sudu Demo Kepala Desa Tuntut Pembukaan Lowongan Sekdes

20994

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Sudu (FORMASU) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar demo di balai desa setempat, Selasa (22/9/2020), pukul 10.00 Wib. Mereka menuntut Kepala Desa, Abdul Manan, untuk membuka lowongan sekretaris desa (Sekdes).

Unjuk rasa bersamaan agenda pembagian bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) tahap V berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat keamanan baik polisi maupun TNI.

Perwakilan pengunjuk rasa, Roikan menilai, prosedur pengangkatan sekretaris desa yang telah terisi sebelumnya dan masih dijabat saat ini oleh Ispamilih cacat hukum. Versi Rokian, pada tahun 2017 belum ada aturan mutasi perangkat desa. Sehingga pengangkatan Ispamilih dari kepala urusan (Kaur) menjadi Sekdes tidak sesuai aturan.

“Karena itu kami minta agar dibatalkan, dan dibuka lagi lowongan untuk sekretaris desa,” tegasnya.

Formasu juga menuding kepala desa telah ingkar janji untuk menyelesaikan persoalan pengisian sekdes yang menjadi janji kampanye saat mencalonkan kepala desa.

“Kami minta kepala desa sesegera mungkin memberhentikan sekdes dan membuka lowongan pengisian perangkat desa,” tandas Roikan.

Menanggapi itu, Kepala Desa Sudu, Abdul Manan, menyampaikan akan meminta petunjuk kepada Pemerintah Kecamatan Gayam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD), Bagian Hukum dan Bupati Bojonegoro. Sebab dirinya baru menjabat lima bulan sejak dilantik pada 17 April 2020 lalu.

“Saya perlu waktu, semua perlu kajian. Saya tetap akan meminta petunjuk kepada pimpinan yang lebih atas. Karena untuk memutuskan ini tidak bisa semena-mena, semua ada aturannnya. Jangan sampai keputusan yang diambil memunculkan persoalan hukum,” jelas pria yang dua kali menjabat kepala desa itu.

Di tempat yang sama, Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra menambahkan telah memfasilitasi persoalan tersebut dengan menyampaikan kepada DPMD Bojonegoro. Bahkan,  DPMD telah mempertemukan Pemerintah Kecamatan, Inspektorar, Pemerintah Desa, dan Bagian Hukum membahas masalah tersebut pada 2 September 2020 lalu.

“Sudah difasilitasi oleh DPMD. Semua masih dikaji di tingkat pemkab. Rencananya besok Kamis ini, akan dimediasi lagi dan menyampaikan hasil kajian. Apakah pengangkatan Sekdes itu sesuai aturan atau tidak,” pungkas Agus.

Unjuk rasa berlangsung tertib, meski sempat diwarnai ketegangan urat leher. Perwakilan Formasu menyampaikan tuntutan dan berdialog kurang lebih 30 menit.

Para pengunjuk rasa juga menerapkan standart protokol kesehatan seperti memakai masker, dan jaga jarak. Sebelum membubarkan diri, pendemo menyatakan akan mendatangkan jumlah massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Sementara Sekdes Sudu, Ispamilih saat dihubungi suarabanyuurip.com enggan berkomentar terkait tuntutan Formasu yang menginginkan agar dirinya diberhentikan. (fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *