Sempat Ditemukan Mark Up Pembebasan Lahan, Pembangunan RSUD Temayang Akan Dilanjutkan

Pernah Jadi Temuan BPK

SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, bakal melanjutkan rencana pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe D di wilayah Kecamatan Temayang. Pembangunan RS Wilayah Selatan telah dianggarkan dalam R-APBD 2021 sebesar Rp 23.640.650.000. Anggaran tersebut untuk detail engineering design (DED), analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) dan pengadaan tanah.

Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ani Pujiningrum mengatakan studi kelayakan  (feasibility study) telah selesai dilakukan tahun 2020 ini. Studi kelayakan salah satunya untuk mengetahui seberapa besar manfaat keberadaan rumah sakit tersebut bagi masyarakat di wilayah selatan. 

“FS-nya sudah selesai. Kalau untuk pengadaan tanah atau lokasinya bisa ditanyakan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah atau Bappeda,” ujar dokter Ani, panggilan akrab Ani Pujiningrum kepada suarabanyuurip.com saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/11/2020).

Menurut dia, pembangunan rumah sakit di wilayah selatan ini akan semakin memudahkan masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan. Khususnya masyarakat di wilayah Temayang, Sekar, Gondang, Bubulan dan sekitarnya.

“Kalau untuk akreditasnya kita belum tahu, karena yang menentukan nanti dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda Bojonegoro, Mokhamad Anwar Mukhtado membenarkan jika rumah sakit wilayah Temayang masuk dalam rencana pembangunan. 

“Tahun 2021 baru DED, untuk fisiknya Insyaallah di tahub berikutnya,” ucapnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (18/11/2020) kemarin.

Ditanya apakah rumah sakit itu akan menggunakan lahan yang sudah pernah dibebaskan Pemkab Bojonegoro, Mokhamad Anwar Mukhtado, tidak menjawab. 

Pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang, awalnya akan dilaksanakan tahun 2019, namun batal. Penyebabnya, lahan seluas 5 hektar (Ha) yang pernah dibebaskan pemkab di era pemerintahan Suyoto – Setyo Hartono, bermasalah. Ada dugaan mark up.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ditemukan potensi kerugian sebesar Rp1,46 miliar dari anggaran Rp13 miliar untuk pembebasan lahan RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang. Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2017.

Kemudian, Pemkab setempat mencari lokasi lahan pengganti. Bupati Bojonegoro Anna Muawanah pernah menyampaikan pembangunan RSUD Tipe D di Kecamatan Temayang tetap akan dilaksanakan. Hanya saja, lokasi lahan sebelumnya yang berada di belakang Kecamatan Temayang, dinilai tidak sesuai.

“Lokasi yang dulu dekat jalan raya banyak lalu lalang kendaraan. Sekarang ini kita masih mencari lokasi yang pas, dan sesuai,” ujar Bu Anna, saat meninjau pintu keluar Tol Nganjuk, Minggu (15/9/2019).(suko)


 

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *