Ada Indikasi Curang, Pimpinan Dewan Minta Bupati Hentikan Pengisian Perades

22578

SuaraBanyuurip.comArifin Jauhari

Bojonegoro – Banyaknya kegaduhan yang terus menerus terjadi setiap proses pengisian formasi perangkat desa (Perades) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengundang reaksi serius unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto meminta, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menghentikan proses pengisian Perades. Pasalnya, karena dinilai sangat tidak memenuhi semangat Good Government.

“Melihat dinamika perkembangan proses perekrutan Perades di Bojonegoro ini, jujur saja saya sangat prihatin sekali,” ujarnya kepada SuaraBanyuurip.com, Minggu (09/05/2021).

Menurut politisi asal Partai Demokrat itu, ketika kewenangan proses pengisian Perades ini diserahkan kepada Pemerintah Desa (Pemdes), semangat sebenarnya adalah Good Government.

Pun, juga memberikan kesempatan kepada para pemuda, tokoh-tokoh desa yang mempunyai kapasitas dan kompetensi yang mumpuni untuk dapat mengawal pelaksanaan pemerintahan desa.

“Sehingga terjadi pelaksanaan Good Government yang berjalan secara baik,” tandasnya.

Dalam pandangan Sukur, proses perekrutan yang sudah terjadi dibeberapa kecamatan yang sudah ada, terlihat sekali ada beberapa indikasi kecurangan dan beberapa unsur ketidakadilan dalam proses Good Gorvernment.

“Dan ketika hal ini diduga terjadi, tentu kami minta kepada Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Bagian Hukum, atau saudara bupati, untuk segera menghentikan proses pengisian Perades tersebut. Karena apa, indikasi kecurangan dan ketidakadilan ini cukup kuat mencuat,” ujar Sukur.

Persoalannya kemudian pasti akan ada, kata Sukur, karena penyelenggaraan pengisian Perades adalah menjadi kewenangan Pemdes. Ia membenarkan otoritas itu.

“Tetapi, sebagai Lembaga DPRD, Pemerintah Daerah, Ibu Bupati dan jajarannya ketika kita  melihat perkembangan atau dinamika yang ada ini kita diam, berarti kita sama saja membiarkan proses ini berjalan tidak secara baik,” kata Sukur.

Pria ramah ini menambahkan, ada hal lain yang sangat ia sayangkan adalah, camat dan jajarannya yang diberikan kewenangan untuk melakukan supervisi terhadap proses pengisian Perades ini. Dalam kacamata Sukur, seolah tidak melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) dengan baik.

“Malah ada kecenderungan, pihak kecamatan itu seolah melindungi, atau ada konspirasi terhadap proses rekrut pengisian Perades,” ucapnya.

Diharapkan, agar tokoh-tokoh muda, yang mempunyai kompetensi dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus mendapatkan kesempatan menjadi perangkat desa.

“Ini yang terjadi sebaliknya, mereka yang punya duit, punya jaringan, dan punya kedekatan dengan oknum kepala desa dan sebagainya yang mendapat kesempatan menjadi Perades. Ini yang sangat kita sayangkan. Karena belum tentu mereka itu SDM-nya secara kapasitas mumpuni,” tegasnya.

Dilatarbelakangi adanya indikasi kecurangan yang sangat nampak di depan mata inilah Sukur meminta kepada Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, agar segera menghentikan proses pengisian Perades.

“Kalau toh ada masyarakat yang merasa tidak puas terhadap proses pengisian Perades kemarin, kami lembaga DPRD memberikan kesempatan kepada rekan-rekan yang kemarin ambil bagian untuk klarifikasi, memberikan laporan dan sebagainya. Silahkan datang ke DPRD, kami akan berjuang bersama-sama masyarakat Bojonegoro memerangi ketidakadilan ini,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *