Sukoharjo Pertanyakan Penetapan Desa Penghasil Migas, Bapenda Baru Akan Rapatkan

Lapangan Kedung Keris

SuaraBanyuurip.com - Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur mempertanyakan penetapan sebagai desa penghasil migas Lapangan Kedung Keris (KDK), Blok Cepu. Sementara Badan Pendapatan (Bapenda) Bojonegoro baru akan merapatkan untuk menetapkan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas.

Kepala Desa Sukoharjo, Sulistiyawan menyampaikan awalnya penetapan Sukoharjo sebagai desa penghasil migas akan dilakukan setelah Perubahan APBD. Sebab akan berpengaruh terhadap perolehan alokasi dana desa (ADD).

“Informasi yang kami terima dari Bapenda dulu setelah P-APBD perolehan ADD akan disesuaikan dengan status sebagai desa penghasil migas. Tapi ini KDK sudah dua tahun produksi belum juga ada perubahan perolehan ADD,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Kamis (4/11/2021).

Sulis, panggilan akrabnya menjelaskan, ADD yang diterima Sukoharjo selama ini sebesar Rp475 juta. Kemudian, ia membandingkan ADD Gayam dan Mojodelik sebagai desa penghasil Migas Lapangan Banyu Urip sebesar Rp 3 miliar lebih.

“Harapanya Sukoharjo segera ditetapkan sebagai desa penghasil dan perolehan ADD tidak jauh dengan Gayam dan Mojodelik,” pungkasnya.

Baca Juga :   Pj Bupati Bojonegoro : Penetapan Sukoharjo Sebagai Desa Penghasil Migas Tunggu Perbup Terbit

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perimbangan dan PAD lainnya Bapenda Bojonegoro Achmad Suryadi mengatakan penetapan Desa Sukoharjo, sebagai desa penghasil migas belum final. Sebab, pada November 2021 ini baru akan dirapatkan.

“Belum ada penetapan Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu sebagai desa penghasil migas Lapangan Kedung Keris,” katanya.

Pada rapat November ini, lanjut dia, nantinya juga ada beberapa perubahan yakni desa yang sebelumnya ring satu menjadi ring dua terutama di wilayah operasi migas.

“Untuk saat ini belum ada pembahasan untuk penetapan karena akan dirapatkan dengan berbagai pihak. Dan waktu kapan rapatnya belum tahu kapan,” ujar Suryadi.

Dia menjelaskan, tentu akan ada penambahan jumlah ADD terutama bagi desa yang ditetapkan sebagai penghasil migas. Penetapan sebagai desa penghasil ini juga berpengaruh terhadap meningkatnya ADD.

“Ya, pastinya berbeda untuk jumlah yang diterima desa penghasil migas dan tidak. Untuk jumlahnya berapa belum, karena masih akan dirapatkan,” tambahnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *