Harga Minyak Dunia Tembus 120 Dollar, DBH Migas Bojonegoro Diperkirakan Naik

22481

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Harga minyak mentah dunia menembus 120 dollar AS. Kondisi ini diperikaran berpengaruh terhadap meningkatnya dana bagi hasil (DBH) migas. Namun, saat ini Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur masih berpatokan peraturan kementerian keuangan (PMK).

“Terkait itu semua kami hanya bisa menunggu PMK maupun peraturan presiden,” kata Kabid Perimbangan dan PAD lainnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro Achmad Suryadi.

Dia mengatakan, harga minyak mentah dunia meningkat tentu akan berpengaruh terhadap meningkatnya DBH migas. Akan tetapi, kondisi ini masih menunggu dan berpatokan pada PMK.

Namun, target lifting mengalami penurunan tidak tercapai 100 persen. Yakni hanya tercapai 91 persen saja. Penurunan target lifting ini karena produksi minyak dan gas di Bojonegoro menurun.

“Per 2021 lalu, lifting migas mencapai 76 MBOPD untuk minyak atau tercapai 91 persen dari target dan 83 MBOPD. Turunnya produksi itu dari ExxonMobil Cepu Limited (EMCL),” katanya, Jumat (18/3/2022).

Sementara, untuk lifting gas juga mengalami penurunan yakni baru terealisasi 1.310.049,82 MBOEPD. Angka itu, belum memenuhi target 25.059.260 MBOEPD sehingga mengalami penurunan.

“Untuk gas penurunan produksi itu dari JTB,” kata Suryadi.

Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, meroketnya harga minyak dunia tentu akan sangat berpengaruh terhadap DBH migas yang akan diterima Pemkab Bojonegoro. Sebab, pemkab masih berpatokan APBN 2022, sehingga masih menggunakan harga 55 dollar AS sampai 70 dollar AS.

“Sedangkan harga minyak dunia sekarang sudah menembus 120 dollar AS,” katanya.

Memang DBH akan masih tetap berpatokan peraturan kementerian keuangan kini. Maka, jika nantinya ada selisih pasti tetap akan dibayarkan tahun ini atau dibayarkan tahun berikutnya.

Dia menambahkan, target DBH migas 2022 yang dipasang di APBD 2022 masih 75 persen dari DBH yang sudah ditetapkan dalam perpres. Sedangkan jika nanti ada perubahan biasanya ada dekon kementrian keuangan dengan pemerintah daerah.

“Kalau ada perubahan maka nanti perubahannya akan dipasang dalam APBD perubahan 2022,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *