Bojonegoro Kembali Terima Kucuran DBH Migas Rp 141 Miliar

Lapangan migas Blok Cepu
Fasilitas pemrosesan minyak mentah lapangan Banyu Urip, Blok.Cepu di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.(arifin jauhari)

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur kembali menerima transfer dana bagi hasil (DBH) migas dari pemerintah pusat pada akhir Maret 2026 ini. Besarannya mencapai Rp 141 miliar.

Pemerintah pusat telah dua kali menyalurkan DBH Migas periode Januari dan Maret. Total DBH Migas yang sudah diterima Bojonegoro mencapai Rp 235,2 miliar.

Berdasarkan data Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bojonegoro, transfer DBH minyak diterima pada 21 Januari 2026 lalu sebesar Rp 91,9 miliar, sedangkan untuk DBH Gas sebesar Rp 2,1 miliar.

Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno menyampaikan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tertanggal 31 Maret 2026 sudah terbit. Artinya DBH migas juga telah disalurkan.

“Bojonegoro sudah menerima transfer DBH migas sebanyak dua kali. Yakni pada periode Januari dan Maret 2026 ini,” jelas Teguh kepada SuaraBanyuurip.com, Selasa (31/3/2026).

Pada Maret 2026 ini, Kabupaten Bojonegoro menerima Rp 137,9 miliar DBH minyak, dan Rp 3,2 miliar untuk DBH Gas. Sehingga total transfer DBH migas dari pemerintah pusat untuk Bojonegoro sebesar Rp 141 miliar.

Baca Juga :   Bantu Anna Dapat Suara, Kades Ngunut Terbukti Melanggar Undang-Undang Tentang Desa

“Jadi total penyaluran DBH Migas periode Januari dan Maret 2026 untuk Bojonegoro sebesar Rp 235,2 miliar,” tegasnya.

Teguh mengungkapkan, berdasarkan jadwal Bojonegoro akan kembali menerima kucuran DBH migas.

“Perkiraan di bulan Mei 2026 kalau tidak meleset. Sebab pagu DBH migas yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 941 miliar. Artinya masih memiliki sisa yang bakal disalurkan hingga akhir tahun nanti,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri mengungkapkan, transfer DBH Migas dari pemerintah pusat tentu akan membuat APBD Bojonegoro semakin gemuk.

“Transfer dari pusat ini, harus dimaksimalkan Pemkab Bojonegoro untuk merealisasikan program prioritas,” terangnya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait