SuaraBanyuurip.com – Pembangunan Pasar Kota Bojonegoro dimulai. DPRD meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) secepatnya menyelesaikan relokasi pedagang Pasar Kota ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Pasar Wisata.
Permintaan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi B DPRD Bojonegoro, Dinas PU Cipta Karya, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro, dan Paguyuban Pedagang Pasar Kota, Jumat (17/7/2026). Pertemuan ini sehari setelah perwakilan pedagang bertemu jajaran Pemkab Bojonegoro.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengatakan seluruh pedagang harus menempati TPS selama pembangunan pasar berlangsung.
“Relokasi yang tidak seragam akan memicu konflik di kalangan pedagang,” tegas Ketua DPD PAN Bojonegoro itu.
Lasuri meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro menjalankan kesepakatan yang telah dibuat bersama paguyuban pedagang. Seluruh pedagang harus menempati TPS Pasar Wisata.
“Penyebaran pedagang ke beberapa lokasi akan melemahkan aktivitas perdagangan di TPS Pasar Wisata,” tandasnya.
Lasuri juga meminta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro untuk menambahkan fasilitas yang dibutuhkan para pedagang, misal tempat menyimpan barang-barang dagangan seperti baju, emas dan barang lain yang harus terjaga keamanannya.
Sementera itu, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sigit Kushariyanto menambahkan, akan terus mengawal proses pembangunan Pasar Kota hingga selesai sesuai target yang telah ditetapkan.
Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD akan terus dijalankan agar proyek strategis tersebut terlaksana tepat waktu, sesuai perencanaan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang beraktivitas di Pasar Kota Bojonegoro.
“Kami berharap pembangunan Pasar Kota bisa menghadirkan pusat perdagangan yang lebih nyaman, tertata, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas Sigit.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Ahmadi menyatakan telah berdialog dengan perwakilan paguyuban sehari sebelum rapat hari ini. Setelah pertemuan itu, pemerintah memutuskan menertibkan pedagang yang masih berjualan di Pasar Kota maupun di luar TPS Pasar Wisata.
“Kami mulai menertibkan pedagang lesehan yang masih berjualan di Pasar Kota pada hari Sabtu,” kata Ahmadi.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Kota, Teguh, menjelaskan sebanyak 396 dari 540 pedagang awalnya sepakat pindah ke TPS Pasar Wisata. Sementara itu, pedagang lainnya memilih membangun TPS secara mandiri.
Namun, dari 396 pedagang tersebut, 106 pedagang kemudian memilih berjualan di TPS Pasar Banjarejo. Akibatnya, aktivitas perdagangan di TPS Pasar Wisata tidak seramai yang diharapkan.
“Kalau semua pedagang berkumpul di Pasar Wisata, pasar akan lebih ramai dan pembeli lebih tertarik datang,” timpal Teguh.
Pihaknya meminta Pemkab Bojonegoro menegakkan kesepakatan relokasi. Mengarahkan seluruh pedagang Pasar Kota yang kini berjualan di Pasar Banjarejo untuk pindah ke TPS Pasar Wisata. Ia juga meminta pemerintah menertibkan pedagang lesehan yang masih bertahan di lokasi Pasar Kota.
Rapat dengar pendapat ini menjadi forum koordinasi untuk memastikan seluruh tahapan pembangunan pasar Kota Bojonegoro berjalan sesuai perencanaan. Sekaligus mengakomodasi kepentingan para pedagang yang selama ini menggantungkan mata pencaharian dari pusat jual beli tersebut.(red)





