Ratna Juwita : Investasi Migas Butuh Kepastian Hukum

OJI_7979

Jakarta – Hengkangnya beberapa perusahaan migas besar dari Indonesia menjadi perhatian Komisi VII DPR RI. Wakil rakyat yang membidangi masalah energi ini menilai kondisi tersebut membuat Indonesia dipandang negatif oleh dunia internasional.

“Ini menjadi bukti bahwa iklim investasi di sektor migas masih membutuhkan dukungan kepastian hukum di dalam negeri,” tegas Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari dikutip dari laman parlementaria, Sabtu (9/6/2022).

Menurut politisi fraksi PKB ini, kepastian hukum selalu jadi isu negatif di balik program investasi yang digulirkan pemerintah.

“Permasalahan yang paling menonjol adalah kepastian hukum yang kurang dalam memberikan dukungan untuk para investor di bidang energi maupun pertambangan,” ungkap Ratna Juwita, legislator asal Tuban, Jatim.

Soal hengkangnya beberapa perusahaan besar asing yang menjadi investor di Indonesia sempat menjadi sorotan. Setidaknya ada tiga perusahaan migas asing yang hengkang, yaitu Shell, Chevron, dan terbaru adalah ConocoPhillips.

“Ini cukup membuat iklim investasi di Indonesia ini dipandang rendah di mata internasional. Kalau tidak segera ditemukan solusi yang bisa dilaksanakan, saya khawatir lifting migas kita tidak bisa dipertahankan lagi,” pungkas legislator dapil Jatim IX ini.

Sebelumnya Dirjen Migas, Tutuka Ariadji menyampaikan, investasi migas tahun 2021 sebesar US$15,9 miliar atau 94,59% dari target 2021 sebesar US$16,81 miliar. Terdapat beberapa hambatan dalam pencapaian investasi migas di antaranya perubahan investasi hilir, khususnya pada kilang RDMP dan GRR terkait efisiensi biaya.

Sementara, lanjut Tutuka, lifting migas yang merupakan komponen dalam perhitungan besaran penerimaan negara tahun 2021, mencapai 660,25 MBOPD untuk minyak (93,65% dari target) dan 981,98 MBOEPD (97,51% dari target) untuk gas bumi, dengan ICP rata-rata sebesar US$68,47 per barel atau 152% dari target. Tidak tercapainya target lifting migas tersebut, antara lain karena rendahnya posisi awal atau low entry point pada awal tahun 2021, unplanned shutdown dan delay field onstream pada beberapa proyek.

“Untuk lifting migas tahun 2022 berdasarkan hasil Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, telah disepakati sebesar 703 MBOPD dan lifting gas bumi sebesar 1.036 MBOEPD dengan ICP Rata-rata sebesar US$63 per barel,” ujar Tutuka.

Pihaknya juga optimis kegiatan usaha migas dapat berangsur-angsur membaik, investasi migas tahun 2022 ditargetkan sebesar US$17 miliar bisa tercapai.(suko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *