SuaraBanyuurip.com – d suko nugroho
Bojonegoro – Jalan Desa Mojodelik – Bonorejo – Beged, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tahun 2022 ini meningkat statusnya menjadi jalan kabupaten. Jalan di ring satu Lapangan Minyak Banyu Urip, Blok Cepu itu direncanakan akan dibangun rigid beton pada tahun 2023.
Jalan Mojodelik – Beged sekarang ini mayoritas berupa jalan paving. Namun sebagian jalan di Desa Mojodelik telah diaspal melalui proyek bantuan keuangan khusus desa (BKKD) atau Bantuan Khusus Desa (BKD) yang bersumber dari APBD Bojonegoro tahun 2021.
Kepala Desa Bonorejo, Rachmad Aksan membenarkan jika jalan desa di wilayanya telah meningkat statusnya menjadi jalan kabupaten. Usulan perubahan status jalan dilakukan pada 2020 lalu.
“Betul. Tahun ini telah ditetapkan menjadi jalan kabupaten,” ujarnya kepada suarabanyuurip.com, Minggu (26/6/2022).
Aksan panggilan akrabnya, berharap dengan meningkatnya status jalan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera membangun jalan rigid beton sehingga aktivitas ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Apalagi di Desa Bonorejo terdapat destinasi wisata embung Taman Tirto.
“Dengan semakin baiknya akses jalan tentu akan memudahkan wisatawan untuk datang ke wisata ini. Selain itu petani juga semakin mudah mengangkut hasil pertaniannya,” pungkas kades tiga periode ini.
Camat Gayam, Aunur Rofiq menjelaskan perubahan status jalan Mojodelik – Beged menjadi jalan kabupaten membutuhkan proses panjang sampai ke pemerintah pusat. Sehingga baru diputuskan tahun 2022 ini.
“Karena tahun ini baru ditetapkan jadi jalan kabupaten, maka pembangunan rigid beton baru bisa dilaksanakan tahun 2023,” kata Aunur saat menghadiri pelatihan tim pelaksana (Timlak) Patra Daya EMCL yang dilaksanakan Lembaga Informasi dan Komunikasi Masyarakat Banyu Urip Bangkit (LIMA 2B) di wisata Puthuk Kreweng beberapa waktu lalu.
Menurut Aunur, lebar jalan Mojodelik – Beged sudah sesuai dengan jalan kabupaten. Sehingga tidak perlu penambahan atau pembebasan lagi.
“Lebarnya sudah 5 meter. Itu sudah ideal. Lebar jalan kabupaten minimal kan harus 5 meter,” tutur mantan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Bojonegoro itu.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, lanjut Aunur, tahun ini terdapat 278 kilo meter (Km) jalan desa sedang proses peralihan menjadi jalan kabupaten.
“Ini salah satu upaya Pemkab Bojonegoro untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan. Selain melalui bantuang keuangan khusus desa,” pungkas pria yang lama berdinas di Dinas Pendidikan Bojonegoro itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBMPR) Bojonegoro, Retno Wulandari tidak merspon konfirmasi suarabanyuurip.com terkait perubahan status jalan Desa Mojodelik – Beged. Pesan WhatsApp yang dilayangkan pada Jumat, 24 Juni 2022, pukul 12:22 Wib belum ada balasan meskipun sudah terlihat tanda dibaca. (suko)





