2 Dugaan Perkara Bupati Bojonegoro Butuhkan Saksi Ahli

IMG_20220704_165540

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dua dugaan perkara yang melibatkan Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, bakal membutuhkan saksi ahli. Baik saksi ahli pidana di pihak H. Anwar Sholeh sebagai pelapor, maupun pihak Polres Bojonegoro yang menangani aduan kedua perkara ini.

Perkara pertama yang diadukan oleh H. Anwar Sholeh, warga Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, ialah perihal nama Anna Mu’awanah, yang melekat pada Bupati Bojonegoro, diduga berubah nama tanpa ada penetapan dari pengadilan.

Sedangkan perkara kedua mengenai ijazah milik Bupati Anna Mu’awanah yang diduga palsu. Terkait kedua perkara ini, Anwar Sholeh mengaku, mendatangi penyidik untuk membuat laporan. Kendati, setelah mendapatkan penjelasan penyidik Polres Bojonegoro, ia membatalkan maksud itu.

“Kasus ini terlalu lama dan tidak ada titik terang. Sehingga saya bermaksud membuat laporan. Sebelumnya saya kan membuat aduan. Maksudnya mau saya rubah dari aduan menjadi laporan kepada polisi,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com, Senin (04/07/2022).

Dalam proses membuat laporan, setelah diskusi dengan penyidik dan pengawas penyidik. Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 itu mendapat penjelasan yang kemudian ia pahami. Bahwa, perkara yang ia adukan tinggal satu langkah lagi. Yakni saksi ahli.

Baca Juga :   Demi Kuatkan Obyek Sengketa Tanah Milik Pemkab, Bupati Anna Hadirkan Kasun Kalisari

“Nanti Polres Bojonegoro akan mendatangkan saksi ahli, begitu pula saya juga akan mendatangkan saksi ahli, serta saya diberi kesempatan ikut saat nanti gelar perkara,” ujarnya.

“Dengan begitu, saya batalkan membuat  laporan polisi, karena sudah ada titik terang. Jadi, tinggal mengikuti prosesnya saja,” lanjutnya.

2 Dugaan Perkara Bupati Bojonegoro Butuhkan Saksi Ahli Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, bahwa terdapat tiga perkara terkait Bupati Anna Mu’awanah yang masih berjalan.

Dijelaskan, terdapat dua perkara yang diadukan H. Anwar Sholeh, penanganannya masih berjalan. Pertama terkait akta lahir dan KK berkenaan rubah nama Anna Mu’awanah. Dan kedua mengenai ijazah Bupati Anna yang diduga palsu. Kedua perkara yang diadukan tersebut telah melalui beberapa tahapan.

“Pada masing-masing perkara ini, teradu (Bupati Anna Muawanah) juga sudah kami mintai keterangan. Setiap hasil perkembangan perkara ini juga kami beritahukan melalui SP2HP kepada pengadu (Anwar Sholeh),” jelasnya.

Perwira asli Blora ini membenarkan, tahapan selanjutnya akan melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli terhadap dua perkara yang sedang berjalan. Selain itu pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pengadu untuk menghadirkan saksi ahli.

Baca Juga :   Wakil Ketua DPRD Jatim Sri Wahyuni Imbau Waspadai Penularan Campak

“Terkait kekawatiran pengadu bahwa kasus ini tidak berjalan, tentu sudah bisa kami tepis. Dengan memberi kesempatan kepada pengadu untuk hadir dalam gelar perkara, serta menghadirkan saksi ahli,” tandasnya.

Sementara itu, disinggung ihwal tanggapan Bupati Anna Mu’awanah terkait dua dugaan perkara yang melibatkan namanya. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro, Triguno Sujono Prio hanya membalas pesan Whatsapp yang dikirim SuaraBanyuurip.com dengan emoticon dua tangan menangkup.

Diberitakan sebelumnya Bupati Anna Mu’awanah juga dilaporkan oleh Carrine Irawan Kumalasari, putri sulung Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irawanto, terkait dugaan pencemaran nama baik.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *