SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Warga Bojonegoro, Jawa Timur Anwar Sholeh mengaku siap apabila dipanggil bahkan hingga di meja hijau persidangan. Hal tersebut menanggapi atas aduan mantan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023, Anna Mu’awanah ke Polres Bojonegoro dengan dugaan pencemaran nama baik.
“Saat di sesi tanya jawab pada forum rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2024 lalu sudah sangat rinci dan sesuai data,” kata Anwar Sholeh kepada Suarabanyuurip.com, Selasa (30/07/2024).
Mantan Bupati Bojonegoro asal Tuban tersebut diduga telah memalsukan dokumen dan memalsukan akta kelahiran. Yakni merubah nama Muk’awanah menjadi Anna Mu’awanah. Dia mengatakan, seharusnya perubahan nama harus melalui sidang pengadilan terlebih dahulu, namun Muk’awanah alias Anna Mu’awanah ini tidak melalui prosedur itu.
Mantan anggota DPRD Bojonegoro periode 1992-1997 itu mengatakan, Pengadilan Negeri Bojonegoro waktu itu juga mengungkapkan Anna Mu’awanah ini pernah mengajukan permohonan menetapkan nama. Yakni nama Muk’awanah pada ijazah SD, MTs, dan MA terdapat perbedaan dengan akta kelahiran, KTP, KK, ijazah S-1, S-2, dan S-3 tertulis Anna Mu’awanah.
“Bahwa saudara Anna Mu’awanah telah mengajukan permohonan penetapan dua nama yaitu Muk’awanah dan Anna Mu’awanah adalah satu orang yang sama di pengadilan negeri Bojonegoro pada 12 Januari 2024. Yang pada sidang pertama pada 19 Januari 2024, namun oleh penasehat hukumnya permohonan tersebut telah di cabut. Jadi tidak ada peristiwa penting/peristiwa hukum. Sehingga nama tersebut tidak berubah tetap satu orang dua nama yakni Muk’awanah dan Anna Mu’awanah,” ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Bojonegoro periode 1999-2004 ini meminta, Polres Bojonegoro segera menindaklanjuti aduan tersebut agar permasalahan bisa cepat terselesaikan.
“Saya berterima kasih dan alhamdulilah dilaporkan ke Polres Bojonegoro, sehingga nantinya bisa ada titik temu. Dan secepatnya kepolisian membawa aduan ini ke meja hijau,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Kuasa Hukum Mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Muchamad Mansur mengatakan, telah mengadukan Anwar Sholeh ke Polres Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik.
“Dugaan pencemaran nama baik itu dilakukan pada Temu Komunitas dan Diskusi Anti Korupsi di Pendopo Malowopati tanggal 8 Juni 2024 lalu,” kata Mansur kepada Suarabanyuurip.com.
Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan rangkaian Roadshow Bus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024 Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi. Namun, pada saat diskusi selesai tepatnya di sesi tanya jawab Anwar Sholeh diduga menyampaikan kepada khalayak umum peserta diskusi dan pejabat dari KPK, bahwa Anna Mu’awanah telah memalsukan dokumen dan memalsukan akta kelahiran.
“Sehingga melihat itu pada 12 Juni 2024, mengadukan Anwar Sholeh ke Polres Bojonegoro atas dugaan pencemaran nama baik,” tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Fahmi Amarullah membenarkan, bahwa ada laporan masuk ke Polres Bojonegoro mengenai pencemaran nama baik mantan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Melalui Muchamad Mansur kuasa hukum Anna Mu’awanah, Anwar Sholeh diadukan karena diduga melakukan pencemaran nama baik.
“Betul ada laporan pencemaran nama baik, nanti coba saya cek lagi,” katanya, Rabu (17/7/2024).(jk)





