SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur telah mengusulkan 4.925 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Namun, Kemenpan-RB belum memberikan kepastian berapa jumlah kuota yang diberikan kepada Kabupaten Bojonegoro.
Plt Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Aan Syahbana mengatakan, usulan yang diajukan Pemkab Bojonegoro masih menunggu keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Sehingga, formasi PPPK yang diajukan bisa sesuai usulan bahkan dapat di bawahnya. Nantinya, Kemenpan-RB akan membuka eformasi setelah itu baru keluar penetapan formasi,” katanya, Selasa (5/7/2022).
Namun, Pemkab Bojonegoro mengupayakan formasi PPPK sesuai usulan yang diajukan ke Kemenpan-RB. Sebanyak 4.925 formasi PPPK yang diusulkan, akan tetapi jumlah tersebut lebih memprioritaskan formasi guru dan tenaga kesehatan.
Dia mengatakan, rinciannya 3.942 formasi guru, 571 di Dinas Kesehatan, 125 di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, 25 RSUD Padangan, 24 RSUD Sumberrejo, 131 Peternakan, dan 107 Penyuluh. Usulan formasi PPPK itu, salah satunya untuk mengisi kekosongan karena banyak PNS yang pensiun.
“Tahun ini ada sebanyak 553 PNS yang pensiun. Karena itu, pemkab akan membuka perekrutan PPPK sebanyak-banyaknya,” kata Aan sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, tentu harapannya formasi PPPK yang diajukan ke Kemenpan-RB sesuai usulan. Sehingga, hal ini dapat memaksimalkan guru tidak tetap (GTT) atau tenaga honorer menjadi PPPK.(jk)