SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Gaji pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur untuk Juli dan Agustus sudah dicairkan. Namun, gaji PPPK angkatan 2023 tersebut masih tersendat satu bulan.
Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah mengatakan, bahwa gaji 1.935 PPPK di Bojonegoro sudah cair dua bulan, yakni Juli dan Agustus.
“Pencairan gaji harus verifikasi terlebih dahulu di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setelah semua selesai baru ditranfer di pemerintah daerah,” katanya kepada Suarabanyuurip.com, Jumat (9/8/2024).
Dia mengatakan, pengajuan gaji PPPK angkatan 2023 memang bertahap. Kemarin, setelah Agustus dicairkan baru mengajukan gaji susulan untuk bulan Juli. Berikutnya pengajuan gaji susulan untuk Juni.
“Jadi bertahap, namun satu bulan bisa dua kali pengajuan gaji,” ujarnya.
Salah satu Guru PPPK Angkatan 2023, Rizkun Navia Darojah mengatakan, bahwa gaji PPPK untuk bulan Juli baru masuk di awal bulan ini.
“Namun, untuk Juni masih belum masuk,” katanya.(jk)