Buruh Rokok Desak Pemprov Jatim Keluarkan SE Pembagian BLT Cukai di Daerah

Demo buruh rokok

SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Aksi unjuk rasa buruh di Surabaya ditemui perwakilan stakeholder Pemprov Jawa Timur, Rabu (10/8/2022). Hasilnya para buruh rokok meminta pemprov segera mengeluarkan surat edaran (SE) pedoman teknis pembagian bantuan langsung tunai (BLT) Cukai.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti mengatakan, setelah melakukan long march para buruh ditemui perwakilan Pemprov Jawa Timur di Ruang Brawijaya Gedung Gubernur, Surabaya. Yakni terdiri dari Dinas Sosial, Bapenda dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur.

“Kami menyampaikan beberapa aspirasi setelah diterima untuk audiensi,” kata Anis sapaan akrabnya.

Aspirasi itu, diantaranya pemprov harus segera mengeluarkan surat edaran (SE) pedoman teknis pembagian bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di kabupaten/kota se Jawa Timur. Ia mengatakan, pemkab/pemkot segera melaksanakan BLT DBHBHT sesuai dengan peraturan dan regulasi yang berlaku.

“Sebab, penentuan sasaran BLT DBHBHT untuk buruh pabrik rokok menyertakan F-SP RTMM-SPSI dalam hal ini diusulkan pembagian DBHBHT berbasis industri,” katanya.

Dia mengatakan, pemberian BLT DBHBHT diprioritaskan kepada buruh pabrik rokok atau petani tembakau dengan melibatkan F-SP RTMM-SPSI. Itu beberapa aspirasi yang disampaikan buruh saat melakukan audiensi di Surabaya.

“Gubernur Khofifah juga akan menindaklanjuti aspirasi PD F-SP RTMM-SPSI Jawa Timur kepada Presiden RI, untuk tidak menaikan cukai rokok sigaret kretek tangan (SKT) tahun 2023,” katanya.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *