Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Anggaran dana abadi dipasang di kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Bojonegoro tahun 2023 sebesar Rp 500 miliar. Agar tak mengganggu keuangan daerah DPRD Bojonegoro, Jawa Timur meminta dana abadi diserap di akhir tahun.
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, dana abadi bisa diserap di akhir tahun untuk mengamankan keuangan daerah. Jadi, jangan terlalu mengambil risiko meskipun secara hitungan terpenuhi.
“Terlalu bahaya jika dana abadi diserap di awal. Bahkan bisa menganggu keuangan daerah. Jadi, harus memprioritaskan program yang sudah ada terlebih dulu,” katanya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan, postur APBD tahun 2023 diproyeksikan sebesar Rp 7,2 triliun. Diantaranya dari sisi pendapatan direncanakan sebesar Rp 4,5 triliun sesuai KUA PPAS.
“Rinciannya dari sisi pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 900 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 3,5 triliun. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 74 miliar,” katanya saat rapat KUA PPAS di Komisi B DPRD Bojonegoro.
Dia mengatakan, dari sisi belanja keseluruhan mencapai Rp 6,7 triliun. Adapun sisi belanja yang pertama yakni belanja operasi sebesar Rp 3,1 triliun, belanja modal Rp 2,5 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 60,6 miliar, dan belanja tranfer Rp 943 miliar.
“Untuk posisi kas daerah sampai 14 Agustus 2022 sebesar Rp 3,3 triliun,” katanya, Senin (15/8/2022).
Sementara, lanjut dia, untuk belanja dan pengeluaran pembiayaan yang belum terealisasi sebesar Rp 4,2 triliun. Dia mengatakan, setelah pendapatan daerah dicek sampai hari ini yang terealisasi mencapai 60,54 persen.
“Jadi ada target pendapatan yang belum masuk itu Ro 1,64 miliar,” jelasnya.(jk)