Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pejok, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terancam tergusur. Sebab, ahli waris tanah berencana mengambil alih tanah SDN tersebut.
Atas kasus itu, DPRD Bojonegoro meminta Pemkab menganggarkan pembelian tanah untuk SDN 1 Pejok dan dipasang di P-APBD 2022.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) Khoirul Anam mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan saat rapat baik di pembahasan APBD maupun P-APBD terkait kebutuhan dasar pembelian tanah SDN 1 Pejok Kepohbaru. Namun, sampai saat ini belum ada titik temu terkait kebutuhan dasar pembelian tanah tersebut.
“Saya sudah berkali-kali mengusulkan terkait SDN 1 Pejok ini, bahkan mulai tahun 2021 lalu. Tapi tak direspon dan dipasang di APBD maupun P-APBD,” katanya saat pembahasan KUA PPAS P-APBD 2022.
Dia mengatakan, ada Rp 500 miliar telah dianggarkan di P-APBD yang di dalamnya terdapat berbagai macam pembelian tanah. Namun, belum ada satu item untuk mengganti tanah SDN 1 Pejok yang pengajuannya sebesar Rp 250 juta.
Anam menjelaskan, kalau nanti tanah tersebut diambil pemiliknya, tentu DPRD dan Pemkab Bojonegoro bakal menanggung malu. Karena APBD besar namun ada sekolah tergusur. Apalagi menurut Kepala Sekolah SDN 1 Pejok ada sekitar 100 siswa lebih mulai kelas 1 sampai 6.
“Saya menahan berkali-kali ahli waris agar tak mengajukan gugatan dan tidak mengambil alih. Kasihan muridnya,” katanya, Rabu (21/9/2022).
Dia menegaskan, pembelian tanah SDN 1 Pejok pasti belum dipasang di P-APBD 2022. Padahal peruntukannya sudah jelas yakni mengganti tanah ahli waris.
“Apa saya perlu membaawa surat gugatan ahli waris,” tegasnya.
Sementara itu, terkait hal ini, Sektretaris daerah (Sekda) Nurul Azizah dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo tak memberikan jawaban. (jk)