Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro- Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jawa Timur menilai rencana Pemkab Bojonegoro memberikan bantuan dana hibah Rp35 miliar ke Kabupaten Blora, Jawa Tengah dan Sumedang, Jawa Barat harus dikaji ulang. Sebab banyak pembangunan di Bojonegoro yang harus diutamakan, salah satunya perbaikan sekolah rusak.
Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Jatim Dakelan mengatakan, secara aturan bantuan dana hibah ke daerah lain dibolehkan. Akan tetapi, Pemkab Bojonegoro harus memprioritaskan pembangunan yang belum terselesaikan.
“Harusnya program prioritas yang ada di Bojonegoro diselesaikan dulu,” katanya, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan, rencana bantuan dana hibah yang diberikan Bojonegoro ke Kabupaten Blora dan Sumedang harus dikaji ulang. Sebab, banyak pembangunan di Bojonegoro belum selesai, apalagi ada 102 sekolah yang harus segera direhab.
Sebelumnya, ada rencana bantuan dana hibah diberikan Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur ke Kabupaten Blora dan Sumedang totalnya mencapai Rp 35 miliar. Rinciannya, Kabupaten Blora, Jawa Tengah Rp 34,3 miliar untuk pembangunan jalan dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat Rp 1,2 miliar untuk digunakan pembelian peralatan informasi teknologi (IT).
Bantuan keuangan itu telah disepakati di penetapan kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) P-APBD 2022. KUA PPAS P-APBD 2022 dibahas secara maraton dimulai sejak 5 September hingga ditetapkan 21 September 2022.
Terpisah, Ketua Badan anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar mengatakan, untuk hibah Kabupaten Blora, tujuh fraksi DPRD menyetujui kecuali Fraksi PAN NRIS tidak setuju. Namun, dari tujuh fraksi empat fraksi meminta untuk bankeu Kabupaten Blora dikurangi atau senilai Rp 5 miliar.
“Yakni Fraksi Demokrat, Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia (NGPI), dan PPP juga setuju pemberian bankeu. Namun anggarannya dikurangi menjadi Rp 5 miliar,” kata Abdulloh Umar politisi PKB ini.
Dia mengatakan, untuk Fraksi PDI-P juga setuju, namun anggarannya Rp 25 miliar. Sisanya, kata dia, setuju Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, Jawa Tengah diberikan bantuan keuangan (bankeu) Rp 34,3 miliar. Yakni fraksi PKB, Golkar, dan Gerindra setuju bankeu untuk Pemkab Blora senilai Rp 34,3.
Kemudian, kata dia, ada lima fraksi yang menyetujui bantuan keuangan ke Sumedang yakni Fraksi PKB, Golkar, Gerindra, PPP, dan PDI-P. Sementara, Fraksi PAN NRIS, Demokrat, Nasdem Gerakan Persatuan Indonesia (NGPI) menyatakan tidak setuju.
“Saya pikir untuk hibah ke Sumedang kesimpulannya sepakat untuk kemudian disetujui berdasarkan fraksi-fraksi di badan anggaran,” katanya.(jk)