Kapolri Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, hormati keputusan Polri.

Suarabanyuurip.com – Sami’an Sasongko

Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, bersama dengan lima orang lainnya termasuk dari anggota Kepolisian.

Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan diusut tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan, menghormati proses hukum yang sedang dilakukan Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu, dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan, dikutip dari laman resmi PSSI.(sam)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Baca Juga :   126 Warga Lamongan Terima PKH

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *