Dianggap Lebih Boros Pasca Harga Naik, Pertalite Diuji Lemigas

Ditjen Migas bersama BPH Migas menggandeng Lemigas untuk melakukan uji kualitas BBM subsidi, Pertalite yang dinilai lebih boros pasca harganya naik.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Jakarta – Bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite setelah kenaikan harga dianggap lebih boros saat digunakan berkendara. Menanggapi hal tersebut, Balai Besar Pengujian Migas (Lemigas) menguji BBM jenis Pertalite untuk memastikan mutu dan kualitas standar BBM RON 90.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mengaku banyak mendapatkan keluhan dari sopir ojek online pasca kenaikan harga Pertalite, mereka merasakan terjadi penurunan kualitas BBM jenis Pertalite ini, seperti boros dan akselerasi yang berat. Padahal sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut tidak dirasakan adanya keluhan itu.

“Jangan sampai ini menimbulkan keresahan baru di masyarakat, saat harga Pertalite naik justru kualitasnya menurun,” tegas Anggota Komisi VII Mulyanto.

Sementara itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan, adanya isu BBM jenis Pertalite menjadi lebih boros pasca penyesuaian harga, Pemerintah meminta Lemigas untuk melakukan pengujian secara teknis terkait standar dan mutu dari Pertalite. Yakni sesuai Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis Bensin RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.

“Sampel BBM jenis Pertalite telah diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta. Sampel BBM tersebut, selanjutnya dilakukan pengujian untuk mendapatkan kepastian mutu,” katanya sebagaimana dikutip dari laman Lemigas.esmd.

Dia mengatakan, saat ini telah diambil sampel BBM jenis Pertalite di 6 SPBU di wilayah Jakarta meliputi SPBU Lenteng Agung, 2 SPBU di Taman Mini, SPBU Abdul Muis, SPBU di Sunter dan SPBU di S. Parman. Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas.

“Pengujian dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” kata Tutuka.

Dari pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU tersebut, hasilnya telah memenuhi standar dan mutu ata spesifikasi BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.

“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semunya on-spec,” katanya.

Dia menambahkan, pemerintah akan melanjutkan dan rutin melakukan pengawasan standar dan mutu BBM untuk mendapatkan kepastian mutu BBM di dalam negeri. Salah satunya dengan memperhatikan perkembangan teknologi, kemampuan produsen, kemampuan, dan kebutuhan konsumen, keselamatan dan kesehatan kerja serta pengelolaan lingkungan hidup.(jk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *