Suarabanyuurip.com – d suko nugroho
Jakarta – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca ekstrem masih terjadi sepekan ke depan, yaitu periode 15 hingga 21 Oktober 2022. Potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang terjadi di 24 provinsi di Indonesia.
Ke 24 provinsi yang berpotensi dilanda cuaca ekstrem yaitu seluruh provinsi di Pulau Sumatra, Bali, dan Nusa Tenggara, kemudian Banten, Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Papua.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan, potensi cuaca ekstrem masih masih dapat terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, karena kondisi atmosfer di wilayah Indonesia masih cukup kompleks dan dinamis untuk sepekan ke depan.
“Ini dipengaruhi oleh fenomena atmosfer global, regional ataupun lokal,” ujar dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (14/10/2022).
Dia menjelaskan, BMKG memprediksikan potensi curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang pada periode 15 hingga 21 Oktober terjadi di 24 provinsi.
“Untuk periode 15-16 Oktober 2022, berdasarkan prakiraan berbasis dampak, wilayah yang berpotensi terdampak hujan lebat dengan kategori siaga berada di sebagian wilayah Aceh, sebagian wilayah Sumatra Utara, dan sebagian wilayah Riau,” tegasnya.
Dwikorita juga menyebutkan adanya potensi pasang maksimum yang perlu diwaspadai, antara lain di Wilayah Pantai Utara DKI yang terjadi pada pukul 10:00 – 15:00 WIB dan di Pantai Belawan pukul 04:00 – 10:00 WIB.
“Kondisi ini berpotensi menghalangi aliran air permukaan atau air hujan dari darat ke laut, sehingga dapat mengakibatkan genangan atau banjir rob di pantai,” ujarnya.
BMKG juga menyampaikan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Indonesia pada tanggal 15 – 21 Oktober 2022. Gelombang dengan kategori tinggi (2,5 – 4,0 meter) berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, perairan Kepulauan Natuna, perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Kepulauan Nias, perairan Pulau Enggano – Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Sumatra, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten hingga Jawa Timur, Selat Bali – Lombok – Alas bagian selatan, perairan selatan Bali hingga Pulau Sumba, Samudra Hindia selatan Banten hingga Pulau Sumba.
“Sebagian kecil wilayah di Pulau Sumba dan di Kupang, hingga saat ini sudah lebih dari 60 hari mengalami hari tanpa hujan. Untuk itu, perlu diwaspadai potensi kekeringan dan kebakaran lahan,” pungkasnya.(suko)
Berikut Ini Rekomendasi BMKG untuk Antisipasi dan Mitigasi bagi Stakeholder :
1. Pemerintah daerah wilayah terdampak perlu segera melakukan antisipasi dan mitigasi di area yang rentan terjadi bencana seperti banjir, banjir bandang, hujan es, genangan tinggi, longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang tinggi, dan lain sebagainya.
2. Memastikan tata saluran air beroperasi lancar tidak terjadi sumbatan-sumbatan, mengoptimalkan tampungan/tandon air ataupun melakukan upaya untuk memanen air hujan secara optimal. Pemangkasan pohon atau ranting/cabang-cabang pohon yang sudah rapuh. Memperkuat tegakan/tiang-tiang/tembok yang mudah tumbang/roboh.
3. Menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan karena dapat menyumbat saluran air, tidak memotong atau melakukan penggalian lereng sembarangan.
4. Menggencarkan/meneruskan penyebar luasan informasi peringatan dini cuaca ekstrem dari BMKG secara lebih masif untuk meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapan pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak terkait dalam pencegahan/pengurangan risiko bencana hidrometeorologi (banjir, longsor, banjir bandang, angin kencang, puting beliung, dan gelombang tinggi).
5. Lebih mengintensifkan koordinasi, sinergi, dan komunikasi antarpihak terkait untuk kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.
6. Segera menghindar dari lokasi rawan banjir atau banjir bandang (di bantaran, lembah dan tubuh sungai ), lokasi rawan longsor pada lereng/tebing atau kaki lereng, ataupun lokasi rawan bencana hidrometeorologi lainnya (dapat dicek dari aplikasi InaRisk), saat peringatan dini disampaikan atau saat cuaca ekstrem terjadi.