Penahanan Tiga Tersangka Perobek Peraga Kampanye Ditangguhkan

Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Setelah sempat ditahan selama tujuh hari di Mapolres Bojonegoro, Polda Jawa Timur, tiga orang anak yang diduga iseng merobek tiga banner alat peraga kampanye (APK) salah satu calon kepala desa di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro akhirnya mendapat penangguhan penahanan.

Ketua LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Buruh dan Rakyat, Agus Suprayitno mengatakan, bahwa pengajuan permohonan penangguhan penahanan atas tiga orang anak tersebut telah diterima oleh Polres Bojonegoro dengan jaminan kedua orang tua mereka.

“Ketiganya sudah dipulangkan, setelah permohonan penangguhannya diterima oleh Polres Bojonegoro,” katanya kepada SuaraBanyuurip.com.

Ketua LBH Buruh dan Rakyat, Agus Suprayitno.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Dijelaskan, untuk proses hukum selanjutnya, pria yang telah berpengalaman 10 tahun dalam lembaga bantuan hukum ini mengaku akan mengupayakan adanya Restorative Justice (RJ) bagi tiga orang tersangka yang masih pelajar tersebut.

“Kami akan terus berupaya agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi tiga orang anak ini, mengingat usianya yang masih dibawah umur, tentunya akan berdampak pada kondisi psikis mereka,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menyatakan, saat ini proses hukum atas perkara dugaan perusakan alat peraga kampanye yang dilakukan oleh tiga orang pelajar dibawah umur di Kecamatan Ngasem masih terus berjalan.

“Perkara ini masih berjalan.
Namun ketiganya dilaksanakan penangguhan penahanan, atas dasar permohonan penangguhan penahanan dari orangtua, dengan jaminan orang tuanya,” ujarnya.

Meski berkas perkara masih berjalan, mantan Kasatresktim Polres Kediri ini menyebutkan, bahwa pihak Kepolisian juga mengusahakan adanya Restorative Justice yang merupakan progam prioritas Polri.

“Tetap kita upayakan mengambil langkah (RJ) tersebut, namun tetap harus memperhatikan efek positif dan negatifnya untuk menjaga kondusifitas wilayah Kabupaten Bojonegoro,” pungkasnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *