Polisi Tangkap Pelaku Utama Pembunuh Warga Bojonegoro di Cepu

Pelaku utama pembunuhan warga Bojonegoro saat diamankan polisi.

Suarabanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Anggota Polres Blora berhasil meringkus pelaku utama pengeroyokan dan pembunuhan seorang warga Bojonegoro, Jawa Timur, yang terjadi di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Senin (31/10/2022).

Pelaku pembunuhan bernama Nanda, (19). Dia ditangkap di rumahnya jalan Bypass Cepu pada Rabu (2/10/2022) malam. Sebelum ditangkap, pelaku sempat kabur keluar kota.

Sebelum menangkap Nanda, polisi telah mengamankan19 anak berstatus pelajar. Dari jumlah itu 6 diantaranya diduga ikut melakukan penganiayaan.

“Tersangka Nd ini adalah eksekutor. Dia sudah dewasa dan bukan anak-anak lagi. Jadi perlakuan hukumnya biasa,” ujar Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana, Kamis (3/11/2022).

Barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
© 2022 suarabanyuurip.com/Ahmad Sampurno

Pelaku melakukan pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Mohammad Romansyah (22), warga Desa Batokan, Kecamatan Kasiman, Kabupatan Bojonegoro, Jawa Timur, di jalan Komplek Jalan Mentul Kelurahan Karangboyo, depan Wisma Vyatra pada 31 Oktober 2022, sekira pukul 22.00 WIB. Selain itu, teman korban, Windu Yuli Eka Irfanto, (18), mengalami luka ringan.

Baca Juga :   Kejari Tuban Bagikan 100 Paket Sembako

Setelah melakukan aksinya, pelaku sempat kabur ke Ngawi, Jawa Timur, dengan diantar oleh temannya menggunakan sepeda motor pada Selasa (1/11/2022).

“Sesampainya di warung kopi sekitar Alun-alun Ngawi, Nd meminta temannya untuk pulang. Kemudian dia melanjutkan perjalanan dijemput teman lainnya menuju ke Sragen,” ujar kapolsek.

Dijelaskan penangkapan pelaku melibatkan tim Resmob Polres Blora dan Polda Jateng.

“Saat melakukan pencarian, kami juga koordinasi dengan Kapolsek di wilayah Ngawi dan Sragen,” tegasnya.

Barang bukti baju pelaku pembunuhan yang ada bercak darahnya diamankan polisi.
© 2022 suarabanyuurip.com/Ahmad Sampurno

Para pelaku sekarang ini telah ditahan di Polres Blora dan menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sudah dikirim ke Polres. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain dan itu masih terus kita dalami,” kata Agus Budiana.

Selain membekuk pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya korban. Yakni bendo, pisau dan pakaian dan celana yang ada bercak darah.

“Barang bukti senjata tajam dikubur di sendang Mbah Megal, Balun, Cepu. Semua sudah kita amankan,” pungkasnya.(ams)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *