Pengajuan ADD Ditolak, 60 Perades Datangi Camat Bojonegoro

Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Sebanyak 60 orang perangkat desa (Perades) dari tujuh desa di Kecamatan Bojonegoro, Jawa Timur, mendatangi kantor Camat setempat, Jumat (04/11/2022). Ke tujuh desa tersebut adalah Desa Kauman, Pacul, Semanding, Kalirejo, Campurejo, Mulyoagung, dan Sukorejo.

Kedatangan mereka buntut adanya pengembalian proposal pengajuan penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2022. Kemudian mengadukan persoalan tersebut kepada Camat Bojonegoro.

Salah satu Perades, Anang Wijanarko mempertanyakan syarat penyaluran ADD dikaitkan dengan realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Padahal Perades sudah bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu Perades, Anang Wijanarko, saat mendatangi kantor Kecamatan Bojonegoro.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

“Suratnya (pengajuan ADD) malah dikembalikan. Berarti kan ditolak oleh Pemda. Apakah kerja kami hanya dihargai dengan PBB saja. Kami sudah berikan layanan prima dan tidak ada keluhan dari masyarakat,” ungkapnya kepada SuaraBanyuurip.com.

Sementara itu, Camat Bojonegoro, Mochlisin Andi Irawan mengatakan, sejumlah 60 Perades mengadu belum gajian selama lima bulan. Disebabkan pencairan ADD terganjal surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro yang mensyaratkan lunas PBB 100 persen.

Baca Juga :   Ditengarai Ada Kebocoran PBB P2 di Bapenda Bojonegoro

“Syarat harus lunas 100 persen PBB ini berdasarkan surat dari Pemkab Bojonegoro yang ditandangani oleh Sekretaris Daerah,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Mochlisin berupaya melakukan telaah terkait target lunas PBB yang ada di Kecamatan Kota. Yaitu berupa tingkat pencapaian pungut PBB pada tujuh desa tersebut berikut kendala apa saja yang dihadapi sehingga tidak tercapai lunas 100 persen.

“Jadi harus ada alasan, karena memang ada wajib pajak yang sulit untuk ditarik (pembayarannya). Misalnya pemilik objek pajak ada di luar kota. Aduan dan evaluasinya nanti akan kami teruskan ke Pemkab,” ujarnya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *