Dokumen BKKD 8 Desa di Padangan Disita Polda Jatim

DISITA : Sejumlah perangkat desa saat penyitaan dokumen BKKD di Kantor Kecamatan Padangan.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dokumen Bantuan Khusus Keuangan Desa (BKKD) dari delapan desa di wilayah Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dikabarkan disita oleh Polda Jatim.

Kedelapan desa berikut aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) di Kecamatan Padangan yang dikenai pemeriksaan sekaligus penyitaan dokumen BKKD itu terjadwal dalam dua hari. Yakni, Bendahara dan Sekretaris Desa (Sekdes) Cendono, Bendahara dan Sekdes Kebonagung, Bendahara dan Sekdes Kuncen, dan Bendahara dan Sekdes Kendung.

Empat desa tersebut dilakukan penyitaan dokumen hari ini, Kamis (08/12/2022). Sedangkan empat lainnya, yaitu Bendahara dan Sekdes Dengok, Bendahara dan Sekdes Prangi, Bendahara dan Sekdes Purworejo, serta Bendahara dan Sekdes Tebon, diperiksa dan dilakukan penyitaan dokumen besok Jumat, (09/12/2022).

Para perangkat desa dari delapan desa saat dikenai pemeriksaan dan sekaligus penyitaan dokumen BKKD di Kantor Kecamatan Padangan.
© 2022 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Adapun dokumen asli yang harus dibawa antara lain, Rencana Kerja Pemdes, Peraturan Desa (Perades) Awal, Perdes Perubahan, Perdes Pertanggungjawaban, laporan realisasi anggaran, Rencana Anggaran Biaya, proposal pencairan tahap I dan lampirannya, laporan penggunaan dana BKD/BKK, kwitansi kepada Saudara Bambang, Buku Rekening Desa, dan Rencana Kebutuhan Desa yang digunakan untuk pencairan dana BKK tahap I.

Baca Juga :   Sidang Tipikor BKKD Bojonegoro, Dua Kades Ngaku Takut dengan Camat Heru

Camat Padangan, Heru Wicaksi membenarkan, kabar ini. Bahwa telah terjadi pemeriksaan dan penyitaan dokumen BKKD terhadap delapan desa di Kecamatan Padangan yang dilakukan oleh Polda Jatim.

“(Kabar ini) betul, Mas. Lokasinya di Kantor Kecamatan Padangan. Diikuti saja prosesnya,” kata Heru Wicaksi, saat dikonfirmasi SuaraBanyuurip.com, Kamis (08/12/2022).(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *