Sempat Layangkan Protes, ADD Penghasil Migas KDK Melesat

Sumur migas KDK, Blok Cepu, di Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Bojonegoro – Besaran ADD (alokasi dana desa) yang diterima Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, melesat dibanding sebelumnya. Desa penghasil migas KDK (Kedung Keris), Blok Cepu ini sebelumnya sempat melayangkan protes kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab), karena ADD yang diterima dinilai kecil.

Dalam Perubahan ADD tahun 2022, Desa Sukoharjo mendapat Rp 1.000.213.000. Jumlah ADD ini meningkat 343.118.000 dari pagu awal sebesar Rp 657.095.000.

Kepala Desa Sukoharjo, Sulistiyawan membenarkan jika jumlah perubahan ADD yang diterima meningkat dari pagu sebelumnya.

“Kita menerima dan mensyukuri apa yang sudah diberikan oleh Pemkab Bojonegoro,” kata Sulis kepada suarabanyuurip.com, Selasa (13/12/2022).

Namun begitu, Sulis mengaku tetap berharap ada tambahan penerimaan ADD dari bagi hasil minyak sesuai dengan porsi produksi Lapangan KDK di wilayah Desa Sukoharjo.

“Tapi apaun itu tetap kita sampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten atas semua yang telah diberikan kepada desa kami selama ini,” ucapnya.

Kepala Desa dua periode itu menjelaskan segera melakukan perubahan APBDes. Karena pada akhir tahun ini terdapat penerimaan perubahan ADD yang lebih besar dari pagu awal dan juga ada bantuan keuang untuk pengadaan mobil siaga.

“Selain itu kita juga harus memasukan tujuh program prioritas yang menjadi kewajiban dalam perubahan ADD,” kata Sulis.

Dia memprediksi tambahan ADD dan bantuan keuangan pengadaan mobil siaga untuk Desa Sukoharjo tidak semuanya dapat terserap karena diterima bersamaan menjelang akhir tahun. Sehingga dimungkinkan akan terjadi sisa lehih perhitungan anggaran (Silpa).

“Kalau terjadi Silpa program yang sudah kita masukan akan kita lanjutkan di tahun depan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perubahan ADD tahun 2022 ini mengacu Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro No3/2022 tentang Perubahan APBD anggaran 2022 dan Peraturan Bupati Bojonegoro No31/2022 tentang penjabaran P-APBD 2022 dan penambahan pagu ADD dari 10% menjadi 12,5% atau ada penambahan 2,5%.

Berdasarkan surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro bernomor 140/2248/412.211/2022 dijelaskan, peruntukan 20% anggaran ADD untuk 7 program prioritas. Yakni untuk jalan lingkungan, prasarana jalan, pengelolaan air bersih, pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) atau Aladin, dan penghijauan jalan Desa.

“Realisasi pelaksanaan dari penganggaran dengan presentasi pagu sebesar sebagaima dimaksud pada angka 2, maka sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa dianggarkan kembali di tahun anggaran 2023 untuk kegiatan prioritas dalam perubahan ADD,” bunyi diktum ke 4 dalam surat DPMD Bojonegoro yang ditandatangan oleh Kepala Dinas, Machmuddin.(suko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *