Berharap Manfaat dari Eksplorasi Migas Meulaboh dan Singkil

Menteri ESM Arifin Tasrif memberikan selamat kapada Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki usai penandatanganan kontrak bagi hasil migas Meulaboh dan Singkil.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Penandatanganan kontrak bagi hasil 2 wilayah kerja (WK) migas di Provinsi Aceh menjadi harapan besar bagi pemerintah setempat. Kegiatan eksplorasi di wilayah tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat aceh.

Ada dua kontrak kerja WK Migas di wilayah Aceh yang ditandatangani di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (5/1/2023) kemarin. Yakni Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (Singkil).

Kontrak bagi hasil WK ONWA dan OSWA berjangka waktu 30 tahun. Kedua kontrak menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS).

Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF. Sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyambut gembira penandatanganan kontrak kerja sama migas 2 WK di wilayahnya. Kedua WK tersebut merupakan wilayah eksplorasi migas pertama untuk wilayah pantai barat selatan Aceh.

Ia berharap semakin banyak kegiatan-kegiatan eksplorasi migas akan semakin membawa kemajuan Provinsi Aceh.

“Pada dasarnya, kami Pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan eksplorasi ke depan yang akan dilakukan oleh Conrad Energy dan harapan kita hasil eksplorasi akan membawa hasil yang baik bagi Pemerintah Aceh dan masyarakat Aceh khususnya,” ungkap Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya pada penandatanganan kontrak bagi hasil 2 WK Migas.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menambahkan, setelah penandatanganan kontrak ini, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dapat langsung bekerja untuk mengeksplorasi migas di wilayah tersebut.

“KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Sehingga kegiatan sudah bisa dimulai,” tegas Tutuka dalam keterangan resminya.

Ditambahkan, WK ONWA (Meulaboh) dan OSWA (Singkil) ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli – September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *