50 Kursi DPRD Bojonegoro dari 6 Dapil Akan Diperebutkan di Pemilu 2024

Peta Dapil Bojonegoro dalam pemilu 2024.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Para calon DPRD Bojonegoro, Jawa Timur bakal berebut 50 kursi di pemilu tahun 2024 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro juga telah menetapkan 6 daerah pemilihan (dapil) yang masing-masing memiliki alokasi 8 sampai 9 kursi.

Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bojonegoro Mustofirin mengatakan, pembagian dapil dan alokasi kursi pada pemilu 2024 mendatang sudah sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

“Bojonegoro sendiri telah menetapkan 50 kursi yang nantinya diperebutkan para calon legislatif,” katanya, Kamis (9/2/2023).

Sementara, kata dia, ada 6 daerah pemilihan (dapil) yang masing-masing memiliki alokasi 8 sampai 9 kursi.(jk)

Rinciannya, enam dapil pada pemilu 2024 sebagai berikut :

– Bojonegoro 1 ada 8 kursi
1. Dander
2. Bojonegoro
3. Trucuk

– Bojonegoro 2 ada 9 kursi
1. Sumberrejo
2. Balen
3. Kapas
4. Sukosewu

– Bojonegoro 3 ada 8 kursi
1. Kepohbaru
2. Baureno
3. Kanor

– Bojonegoro 4 ada 9 kursi
1. Bubulan
2. Sugihwaras
3. Kedungadem
4. Temayang
5. Gondang
6. Sekar

Baca Juga :   Saksi Paslon 01 Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Suara Kecamatan Sukosewu

– Bojonegoro 5 ada 8 kursi
1. Ngraho
2. Tambakrejo
3. Ngambon
4. Ngasem
5. Purwosari
6. Margomulyo

– Bojonegoro 6 ada 8 kursi
1. Kalitidu
2. Malo
3. Padangan
4. Kasiman
5. Kedewan
6. Gayam

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *