1.114 Warga Terdaftar Sebagai Pemohon HGB dan Hak Pakai Tanah Wonorejo Cepu

Warga di Kawasan Wonorejo saat mendaftarkan sertifikat tanah di Pendapa Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Suarabanyuurip.com – Ahmad Sampurno

Blora – Sejak pendaftaran dibuka mulai 28 Februari 2023 dan ditutup pada 3 Februari 2023, tercatat 1.114 orang mendaftar untuk memperoleh sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pakai tanah Wonorejo Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jawa Tengah. Warga pendaftar diminta untuk segera melengkapi berkas.

Untuk rincian pendaftar, sebanyak 625 dari Kelurahan Cepu, 141 dari Kelurahan Ngelo dan 348 dari Kelurahan Karangboyo. Sehingga total 1.114 pendaftar. Jumlah tersebut tercapai sekira 96 persen dari target 1.160 orang pendaftar.

Menurut Staf Ahli Bupati Blora Luluk Kusuma Agung Ariadi, jumlah tersebut belum semua dilakukan verifikasi lapangan.

“Meskipun hari ini adalah hari terakhir pendaftaran, verifikasi tetap dilaksanakan sampai tuntas,” ungkapnya saat di pendapa Kantor Kecamatan Cepu, Jumat (3/3/2023).

Dia menjelaskan, masih ada kesempatan bagi masyarakat yang kurang berkas untuk melengkapi, dan cukup dilakukan di kelurahan. Tidak harus datang ke Kantor Kecamatan Cepu. “Misalkan, kurang kurang kartu keluarga, kurang materai, itu bisa ke kantor kelurahan setempat,” katanya.

Baca Juga :   Bupati Anna : Rapid Test Massal Upaya Deteksi Dini Covid-19

Untuk selanjutnya, setelah penutupan masa pendaftaran, pihaknya meminta personel kelurahan yang jemput bola.

“Termasuk ke BPN, jangan sampai warganya yang suruh mondar-mandir,” tegasnya.

Dia menambahkan, memang ada sedikit kendala dalam melakukan verifikasi. Contohnya, warga yang bersangkutan tidak berada di tempat atau ada yang kurang bukti ukurannya.

Kendala kurang ukur ini misalnya, langsung dibuatkan berita acara untuk segera ditindaklanjuti.

“Hari ini kita buatkan berita untuk laporan, besoknya langsung ditindaklanjuti oleh BPN. Karena pengukuran ulang kewenangannya ada pada BPN,” kata dia.

Rencananya, sertifikat HGB maupun Hak Pakai ini, akan diserahkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo kepada warga.

“Warga yang tidak bisa mengikuti tahap pertama, bisa mengikuti tahap selanjutnya hingga pada bulan Desember 2023,” ujarnya.(ams)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *