Kapolres Bojonegoro Imbau Orang Tua Awasi Pergaulan Anak

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto (tengah) mengimbau kepada orang tua agar mengawasi pergaulan anaknya.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Perang sarung yang tengah menjadi fenomena sejak awal Ramadhan beberapa hari yang lalu di Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendapat atensi serius aparat Kepolisian setempat. Pasalnya, perang sarung antar remaja ini disinyalir meresahkan masyarakat. Buntutnya, Kapolres Bojonegoro mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anaknya.

Dalam perang sarung yang terjadi di beberapa wilayah hukum Polres Bojonegoro belakangan ini, diketahui bahwa sarung yang digunakan telah dimodifikasi dengan dibendel dan ditengarai diisi batu dengan maksud mencederai lawannya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku yang mengakibatkan dan menimbulkan korban. Ini karena perang sarung saat ini terlihat bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana.

Para remaja yang terduga sebagai pelaku perang sarung saat di Mapolsek Kalitidu.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

“Apabila dalam aksi tersebut menimbulkan korban, akan diambil tindakan tegas dan akan diproses hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya,” kata AKBP Rogib Triyanto dalam keterangan tertulis yang diterima SuaraBanyuurip.com, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga :   Polres Bojonegoro Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Musala Kedungadem

Ditambahkan, bahwa beberapa kejadian di wilayah hukum lain, para pelaku aksi perang sarung juga membawa senjata tajam dan benda lain yang dapat mencederai orang lain.

“Untuk itu, kami mengimbau kepada orang tua atau masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan putra-putrinya. Arahkan para putra-putrinya untuk mengisi Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan positif yang bermanfaat dan batasi waktu saat di luar rumah,” imbau Kapolres.

Pria ramah ini juga meminta kepada para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan guru untuk memberikan edukasi pada para remaja bahwa perang sarung adalah aksi berbahaya dan dapat dijerat dengan pasal pidana apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Dalam hal ini, dia mengaku sudah menginstruksikan kepada anggota dari Polres dan Polsek jajaran untuk melakukan upaya preemtif dan preventif terkait potensi terjadinya perang sarung dan gangguan Kamtibmas lainnya.

Misalnya dengan mengoptimalkan antisipasi dengan patroli secara rutin, baik Polres ataupun Polsek jajaran. Patrolinya diutamakan saat sahur, guna antisipasi perang sarung ataupun gangguan Kamtibmas lainnya.

Baca Juga :   Jadikan Ranmor Sebagai Pekerjaan, Pasutri Beraksi di 30 TKP Dibekuk Polisi

“Namun demikian, peran serta masyarakat amat kami harapkan. Laporkan ke polisi bila ada kejadian mencurigakan termasuk bila ada kerumunan warga  atau remaja yang melakukan aksi perang sarung. Jangan sampai terjadi perang sarung di wilayah Kabupaten Bojonegoro,” tegas AKBP Rogib Triyanto.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *