Cuti Bersama Lebaran Resmi Direvisi, Diajukan dan Ditambah Satu Hari Libur

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tandatangani revisi SKB tiga menteri tentang revisi cuti bersama lebaran.(dok.Kemenko PMK)

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Perubahan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi resmi disahkan. Perubahan ini diputuskan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023, di Kantor Kemenko PMK, pada Rabu (29/03/2023).

Penandatangan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disaksikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy dan dihadiri oleh perwakilan Menteri Perhubungan, perwakilan Menteri Parekraf dan perwakilan Kapolri.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyampaikan, perubahan cuti bersama lebaran yang disahkan hari ini dimulai tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023. Sementara dalam SKB sebelumnya cuti bersama lebaran dimulai tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023.

“Presiden RI meminta agar libur cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023,” ujar Muhadjir dalam keterangan persnya.

Ia menjelaskan, pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari libur adalah untuk memberi kesempatan masyarakat mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan penumpukan massa pada puncak arus mudik.

“Puncak arus mudik waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023. Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan diperkirakan, sekitar 123 juta masyarakat akan melakukan mudik pada tahun ini, dan ini mengalami kenaikan drastis dari tahun lalu,” tuturnya.

Muhadjir meminta kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023.

“Sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik,” tegasnya.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan penambahan cuti bersama ini dengan membuat perencanaan mudik lebaran sejak jauh hari dan secara matang agar bisa terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.

Muhadjir menyatakan bahwa sampai sejauh ini tidak ada edaran khusus yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19 selama perayaan libur lebaran. Tetapi masyarakat diminta untuk tetap menaati protokol kesehatan yang sudah disyaratkan secara umum , demi menjaga keamanan dan kenyamanan serta mengantisipasi penularan virus Covid-19.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tutup Muhadjir.(suko)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *