Bupati Tuban Dinilai Tak Punya Perencanaan Matang

Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam kegiatan pemberian santunan kepada anak yatim piatu di GOR Tuban beberapa waktu lalu. (Suarabanyuurip.com/ist)

Suarabanyuurip.com – Teguh Budi Utomo

Tuban – Tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD Tuban, Jatim tahun 2022 hingga sekitar Rp686 miliar, karena pemerintah daerah di bawah pimpinan Bupati dan Wabup, Aditya Halindra Faridzky dan H Riyadi, tak memiliki perencanaan pembangunan yang matang. Dalam kondisi demikian semangat kerja jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tidak maksimal, sehingga tak mampu menyerap anggaran yang telah direncanakan.

Akibat kondisi tersebut hingga akhir 2022 angka kemiskinan di wilayah Bumi Ranggalawe masih 15,02 persen, atau sekitar 178,05 ribu jiwa dari total penduduk sebanyak 1,2 juta jiwa. Sedangkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), sebagaimana rilis dari BPS Tuban, mencapai 31.879 orang atau 4,54 persen. Kini daerah subur yang dibelah sungai Bengawan Solo itu masih berkutat di lima besar kabupaten termiskin di Provinsi Jatim.

Demikian benang merah yang bisa ditarik dari wawancara sejumlah jurnalis dengan Ketua DPRD Tuban, HM Miyadi, usai Rapat Paripurna DPRD Tuban dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2022 di gedung Dewan, Senin (3/4/2023).

“Disisi perencanaan masih banyak kelemahan sehingga realisasi anggaran yang tersedia tidak dapat terserap secara maksimal, ini yang menimbulkan Silpa yang nilainya sampai enam ratus sekian miliar itu,” kata Miyadi seraya menambahkan, OPD penyumbang Silpa tahun 2022 diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas PUPR yang masing-masing nilainya mencapai Rp100 miliar lebih.

Politisi senior berbasis Nahdlatul Ulama (NU) ini menambahkan, perencanaan pembangunan yang matang sangat dibutuhkan agar pelaksanaannya tepat sasaran, dan berjalan baik sesuai target. Terhadap LKPJ Bupati Tuban tahun anggaran 2022, Pimpinan DPRD membentuk Pansus. Pansus beranggota 15 orang dari enam Fraksi Dewan yang dipimpin Luluk Khamim dari FKB tersebut, mengeluarkan 27 rekomendasi kepada Bupati.

Rekomendasi yang diberikan Dewan tersebut, menurut Miyadi, sebagai bahan evaluasi dan pembenahan pemerintahan ke depan agar sesuai dengan koridor yang diinginkan bersama. Termasuk pula agar harmonisasi antara eksekutif dan legislative bisa berjalan dengan baik.

“Saya berharap dua puluh tujuh rekomendasi Pansus DPRD bisa dilaksanakan oleh mereka, artinya rekomendasi ini sebagai catatan evaluasi untuk pembangunan di tahun berikutnya,” papar Ketua DPC PKB Tuban itu panjang lebar.

Diantara ke 27 rekomendasi adalah tentang masih tingginya angka kemiskinan di Tuban. Dewan berharap program pembangunan merujuk pada penurunan angka kemiskinan. Lapisan kemiskinan juga dipertebal dengan masih tingginya angka pengangguran di Tuban.

“Setelah kita cek data dari OPD ternyata jumlahnya bertambah lima belas ribu sekian, kita berharap pemkab mengambil inovasi dan improfisasi agar program yang dilakukan mengurangi angka pengangguran,” kata Miyadi.

Pada bagian lain DPRD Tuban menyoal kinerja OPD jajaran Pemkab Tuban yang kurang maksimal menjalankan tugasnya. Akibatnya hasil dari kegiatannya juga tidak maksimal dirasakan masyarakat.

Menolak Kembalikan Dana CSR

Hal lain yang menjadi rekomendasi adalah soal pembangunan Gedung Olah Raga (GOR) di kawasan Jalan Sunan Kalijaga. Kegiatan pembangunannya telah dianggarkan dalam APBD 2022, dan PAPBD tahun sama tak bisa diselesaikan karena pekerjaan molor.

“APBD sudah disediakan anggarannya dalam jumlah cukup, tapi molor waktunya tak sesuai target berarti perencanaanya kurang matang,” tegas Miyadi.

Dalam kondisi demikian, pemerintah meminta bantuan dana dari pihak ketiga atau perusahaan. Yakni dari SIG (Semen Indonesia Grup) Rp600 juta, TPPI (PT Trans Pacific Petrochemical Indotama) Rp900 juta, dan Bank Jatim Rp600 juta.

“Kami tidak menginginkan pembangunan GOR dibangun pihak ketiga, sehingga dana CSR (Corporate Social Responsibility) tersebut harus dikembalikan kepada perusahaan,” kata Miyadi mengutip rekomendasi dari Pansus Dewan.

Sedangkan bagi perusahaan diminta mendistribusikan dana CSR tersebut ke wilayah perusahaan masing-masing. Tujuannya masyarakat terdekat bisa merasakan bantuan perusahaan, karena warga sekitar yang paling merasakan dampak dari kegiatan industry di sekitarnya.

Dikonfirmasi terkait rekomendasi Pansus DPRD Tuban, Bupati Aditya Halindra Faridzky menyatakan, Pemkab akan membuat kajian lebih dalam lagi terhadap masukan dari Dewan, agar tidak terjadi lagi di tahun anggaran 2023. Baginya rekomendasi dari Dewan sudah jadi fokus pemerintah sejak lama.

“Saya sangat memfokuskan pada masalah data, ketika data diupdate dengan benar maka wajah sebenarnya Kabupaten Tuban ini akan muncul yang sebenarnya. Harapan kami, APBD bisa tepat sasaran dalam membuat program-program yang ada,” kata Ketua DPD Partai Golkar Tuban itu.

Terkait terjadi Silpa tahun anggaran 2022, Bupati Halindra menyatakan, terjadinya Silpa akibat ada kegiatan yang pelaksanaannya lompat tahun anggaran. Selain itu kalau semua kegiatan di tahun 2022 tetapi juga ada perhitungan dari OPD untuk memenuhi kebutuhan SDM di wilayah masing-masing. Termasuk pula adanya kebijakan dan regulasi mengakibatkan kegiatan tersebut tidak bisa terlaksana.

“Insya Allah pada 1 Januari 2023 kami sudah mengevaluasi semuanya, sehingga di tahun 2023 ini Silpa-nya bisa kita tekan seminimal mungkin bisa dialihkan pada kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran,” paparnya.

Sedangkan terkait rekomendasi agar Pemkab Tuban mengembalikan bantuan dana CSR untuk pembangunan GOR, Bupati Aditya menegaskan, pada dasarnya penggunaan CSR di Kabupaten Tuban sudah sesuai peraturan yang ada. Tidak ada yang salah dari peruntukannya.

“CSR itu tidak berfokus pada Ring Satu saja, fokusnya juga pada masyarakat se Kabupaten Tuban. Mereka hadir disini memberikan dampak positif,” kata alumni FEB Unair Surabaya itu.

Ia tambahkan, intinya bisa dilihat dari manfaat pembangunan GOR mulai dari pengkaderan anak muda, orang tua juga dapat manfaat lebih sehat, dan membangkitkan perekonomian warga sekitar. Berarti program mereka untuk meningkatkan kualitas SDM juga tepat sasaran.

Kalau kita lihat anggaran CSR disini (untuk GOR-Red) dibandingkan dengan yang didistribusikan di wilayah mereka pun tidak ada apa-apanya. Mereka bertujuan untuk kepentingan masyarakat.

“Selama aturannya sudah benar kenapa saya harus mengembalikan? Itu aturannya sudah benar, regulasinya sudah benar, tatacaranya juga sudah benar. Tidak ada yang harus dikembalikan,” tegas Bupati Aditya Halindra Faridzky.(tbu)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *