SuaraBanyuurip.com – Laeman HW
Tuban – Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka, menilai penanganan bencana banjir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur lamban. Hal itu berakibat pada terhambatnya perkembangan perekonomian warga.
Putra sulung Presiden ke-7 Joko Widodo itu memberi instruksi kepada Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan jajarannya, bergerak cepat untuk turun melakukan aksi nyata di lapangan.
Hal itu disampaikan Wapres Gibran saat memimpin Rakor Penanganan Banjir bersama pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan di kompleks pabrik semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk di Tuban, Jumat (6/03/2026).
Rapat itu diikuti Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar, Direktur Utama PT Solusi Bangun Indonesia Rizki Kresno Edhie Hambali, EVP GHoPo PT Semen Indonesia (Persero) Tbk Muhammad Supriyadi, perwakilan BPBD Provinsi Jawa Timur, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Brantas Muhammad Noor, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur–Bali Javid Huriyanto, dan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur Denny Kumara. Tampak pula Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Tuban.
Mantan Walikota Solo itu hadir di Tuban sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Istana mulai gerah dengan penanganan bencana banjir yang lamban, dan berulang-ulang di Bumi Ranggalawe.
Diantara titik lokasi bencana banjir yang jadi sorotan adalah di kawasan jalan penghubung Desa Ngino dan Desa Sambongrejo di Kecamatan Semanding. Wapres Gibran menginstruksikan, perbaikan instan pada akses vital tersebut. Lengkap dengan pembenahan sistem drainasenya, agar rantai pasok logistik untuk masyarakat tak lumpuh.
“Pendataan rumah rusak jangan berbelit-belit, segera selesaikan, cairkan bantuannya, dan bantu warga pembersihan,” tegas suami Selvi Ananda itu di hadapan peserta Rakor.
Bapak dua putra itu menegaskan, meski nihil korban jiwa, kerugian materiil warga adalah persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata. Wapres juga menyoal lambatnya pemulihan fasilitas publik. Ia meminta sekolah, dan tempat ibadah segera difungsikan kembali agar aktivitas warga kembali normal.
Diingatkan pula ancaman kesehatan pasca banjir. Pemkab Tuban dan Pemprov Jatim untuk siaga terhadap serangan penyakit seperti Demam Berdarah Dengue (DBD), diare, dan hepatitis.
Sesuai data dari BMKG, tambah Wapres Gibran, kita masih akan dilanda cuaca ekstrem sampai bulan Maret. Oleh sebab itu kita harus selalu siap dan waspada.
Untuk jangka panjang, ia tegaskan pentingnya upaya penanganan yang lebih terstruktur untuk mencegah banjir kembali terjadi. Langkah tersebut meliputi pembenahan tata kelola drainase, dan normalisasi sungai.
“Perhatikan pengelolaan air dengan baik, tingkatkan sistem drainase, dan lakukan pengerukan secara berkala pada sungai yang mengalami pendangkalan,” tegas Gibran.

Data dari lapangan menyebut, daerah dengan 328 desa/kelurahan yang tersebar di 20 wilayah kecamatan ini belakangan sering terjadi bencana banjir. Baik itu akibat luberan Sungai Bengawan Solo, Kali Kening, maupun banjir bandang yang selalu muncul saat hujan deras.
Sedangkan titik bencana tersebut, diantaranya, berada di wilayah Kecamatan Rengel, Parengan, Soko, Plumpang dan Kecamatan Widang karena luapan Bengawan Solo. Luapan Kali Kening di wilayah Kecamatan Parengan, banjir bandang di wilayah Kecamatan Kerek, Montong, Semanding, Plumpang, Grabagan, dan Kecamatan Rengel.
Sedangkan dalam rilis berita dari Media Centre Pemkab Tuban yang diterima SuaraBanyuurip.com, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, sejumlah program penanganan banjir di wilayah tersebut memang memerlukan dukungan anggaran, dan skema pengerjaan jangka menengah.
“Proses penyelesaiannya memang membutuhkan (dana) multi years,” ungkap Khofifah.
Sementara itu, Bupati Aditya Halindra Faridzky melaporkan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah penanganan di lapangan. Termasuk upaya normalisasi sungai, dan penguatan infrastruktur pengendali banjir.
“Pada dasarnya semuanya sudah selesai Pak, tinggal normalisasinya saja,” kata Lindra, sapaan akrabnya. (lhw)





