DBHCT Rp 25 Miliar Akan Dikucurkan untuk Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau

Buruh pabrik rokok saat mengikuti sarasehan saat sarasehan peringatan Hari Buruh Internasional.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Sebanyak 12.500 tenaga kerja seperti buruh rokok dan petani tembakau akan menerima kucuran anggaran sebesar Rp 25 miliar. Anggaran miliaran rupiah tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT)

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat sarasehan peringatan Hari Buruh Internasional menyampaikan, pekerja di sektor padat karya atau pabrik rokok akan mendapatkan kucuran anggaran. Tercatat sebanyak 12.500 tenaga kerja terdiri dari buruh rokok hingga petani tembakau akan menerima Rp 25 miliar.

Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti mengatakan, kucuran anggaran dari dana bagi hasil cukai sudah mulai. Namun pada 2022 lalu banyak buruh rokok yang tidak tercover.

“Bahkan hanya 30 persen dari total buruh. Kami hanya bisa berharap wacana tersebut segera terealisasi,” katanya, Sabtu (13/5/2023).

Dia mengatakan, ada sekitar 2.800 buruh rokok di Bojonegoro. Nantinya diharapkan bisa mendapatkan kucuran anggaran tersebut sehingga bisa merata.(jk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *