Lulusan Madrasah Bisa Melanjutkan Kuliah di Universitas Al-Azhar, Ini Syaratnya

Lulusan Madrasah, ponpes dan mahasiswa bisa mendapatkan beasiswa melanjutkan kuliah di Universitas Al-Azhar.

Suarabanyuurip.com – d suko nugroho

Jakarta – Kabar gembira bagi lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren (Ponpes). Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka kesempatan untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar. Kesempatan kuliah ini dibuka, baik melalui jalur beasiswa maupun non beasiswa.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menyampaikan, pendaftaran kuliah di Al-Azhar, baik jalur beasiswa maupun non beasiswa, telah dibuka mulai 12 sampai 21 Mei 2023. Jumlah kuota beasiswa yang diberikan Al-Azhar melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta untuk 20 orang dan seleksinya dilakukan Kemenag.

Peluang melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar ini, lanjut dia, juga terbuka bagi calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia. Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al-Azhar tanggal 14 Agustus 2022 kepada Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Al-Azhar menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia.

“Ini sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya,” tegas Ali dalam keterangan tertulisnya.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M Zainul Hamdi menambahkan, Uji Kompetensi Bahasa atau Iiktibar Tashfiyah/Tahdid Mustawa akan dilakukan oleh Markaz Syekh Zayed (MSZ) Kairo pada 25 – 27 Mei 2023. Hasil Uji Kompetensi Bahasa akan diumumkan pada 30 Mei 2023.

Baca Juga :   Istri Cabup Nomor Urut 02 Wahono Semangati Wisudawan ke 44 IKIP PGRI Bojonegoro

“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023,” jelasnya.

Sedangkan calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kementerian Agama melalui jalur non beasiswa dan dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

“Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar dan dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut,” jelas Zainul Hamdi.

“Bagi calon mahasiswa lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang telah mendapatkan akreditasi (muadalah) resmi tingkat SLTA Al-Azhar, dapat memilih untuk mengikuti Ikhtibâr Tashfiyah/Tahdîd Mustawâ ini atau memproses secara langsung dan mandiri, serta mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa yang telah diakui Al-Azhar,” tandasnya.

Berikut ketentuan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar:

a. Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kementerian Agama, dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar.

Baca Juga :   Pembahasan Raperda Dana Abadi Pendidikan Bojonegoro Terganjal Peraturan Menteri Keuangan

b. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui: https://pusiba.com/

c. Sebanyak 20 (dua puluh) orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024, bilamana kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kementerian Agama, dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non beasiswa).

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *