SuaraBanyuurip.com – Joko Kuncoro
Bojonegoro – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro, Jawa Timur menepis adanya isu pemecatan pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan satuan kerjanya karena politik. Sebab, Kemenag Bojonegoro tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian atau pemecatan.
Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro, Abdul Wahid mengatakan, sebelum isu tersebut mencuat, Kemenag Bojonegoro sudah mendapat laporan dari warga ada PTT sering absen dari jam dinasnya.
“Sehingga untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, saya langsung sidak ke tempat kerjanya. Setelah saya sidak dua kali, ternyata benar yang bersangkutan tidak ada di tempat,” kata Wahid kepada Suarabanyuurip.com, Rabu (10/7/2024).
Wahid mengatakan, pegawai di satuan kerja di Kantor Urusan Agama (KUA) di salah satu kecamatan di Bojonegoro itu, kemudian diberikan surat panggilan dengan alasan sering tak masuk kantor. Namun, PTT bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
“Sehingga, Kemenag Bojonegoro melakukan pemanggilan kedua untuk menerapkan pembinaan etos kerja,” ujarnya.
Setelah memenuhi panggilan, lanjut Wahid, yang bersangkutan diberikan pembinaan agar menjaga disiplin dalam bekerja. Terutama di lingkungan kerja Kemenag Bojonegoro.
“Saya bilang, kamu tidak disiplin. Kalau kamu seperti ini bisa-bisa diberhentikan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pegawai tersebut sebelumnya melamar di lingkungan kerja Kemenag sebagai PTT. Sehingga apabila PTT berkeinginan untuk keluar, otomatis pihak kantor juga tidak ngeluarkan surat pemberhentian.
“Apabila ada pegawai yang tidak disiplin tentu akan diberikan pembinaan. Namun persoalan ini malah dihubungkan dengan politik, padahal tidak ada sangkut pautnya,” tandasnya.(jk)