Sebut Bupati Cuma Marah Tanpa Solusi, Pimpinan DPRD : Biar Masyarakat yang Menilai

Wakil Ketua I DPRD Bojonegoro, Sukur Priyanto.

Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Warga masyarakat terdampak proyek Bendungan Karangnongko, asal Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, menyebut Bupati Bojonegoro, Jawa Timur, Anna Mu’awanah, cuma marah marah tanpa memberi solusi. Ini mengemuka saat warga Desa Ngelo mengembalikan patok tanah ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU SDA) dan DPRD setempat, Kamis (18/05/2023) kemarin.

“Kami ini kan wong cilik to Pak. Kalau kami dipameri (kemarahan bupati) ya sebenarnya sangat kecewa dengan bupati. Karena jawaban kepada masyarakat kami belum jelas. Masyarakat kami menuntut ada ganti lahan di hutan Desa Ngelo belum ada jawaban. Intinya bupati (kemarin) tidak memberi solusi. Cuma marah marah saja,” ungkap salah satu warga Desa Ngelo, Ani ketika bersama-sama masyarakat Ngelo mengembalikan patok tanah.

Menanggapi ungkapan masyarakat Desa Ngelo, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Sukur Priyanto, mengembalikan penilaian itu kepada masyarakat. Karena menurut dia, sekarang ini eranya telah berbeda. Dimana masyarakat berhak menilai bagaimana tipe dan karakter pemimpinnya.

“Bentuk penyampaian bupati saat itu apakah bentuk penekanan, ataukah marah, ataukah saran atau masukan, saya tak diam. Saya kembalikan pada masyarakat yang menilai,” kata Sukur Priyanto kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (19/05/2023).

Baca Juga :   Menteri PUPR Basuki : Saya Merasakan Sendiri Bagaimana Rasanya Kena Gusur 

Warga Ngelo © 2023 suarabanyuurip.com

Warga Desa Ngelo saat mengembalikan patok patok tanah di halaman gedung DPRD Bojonegoro.
© 2023 suarabanyuurip.com/Arifin Jauhari

Meski begitu, ada satu hal yang dijelaskan oleh politikus Partai Demokrat ini. Yakni perihal pernyataan Bupati Anna Mu’awanah yang kala itu menyatakan bahwa dirinya pernah menjadi anggota DPR selama tiga periode. Jika yang dimaksud adalah dalam konteks aturan main anggota dewan, Sukur mengaku dia pun juga memahami aturan yang ada. Karena sudah menjadi anggota DPRD selama hampir 20 tahun.

“Yang jelas kalau bupati merasa pernah jadi anggota DPR 15 tahun, cara mediasi, cara mencari solusi kan mestinya tidak harus begitu. Harus ada komunikasi dua arah. Jadi harapan dia bagaimana, harapan masyarakat bagaimana. Biar ada titik temu. (Jangan) menyampaikan sesuatu tidak boleh ada orang menjawab langsung ditutup. Nah kalau begini kan tidak ada titik temu. Terus apa manfaatnya warga diundang oleh pemkab kalau cuma untuk dimarahi?,” ujar pria ramah ini mempertanyakan.

“Mestinya warga Ngelo diundang kan bukan untuk dimarahi. Tapi dicarikan solusi bersama. Ya mungkin lupa lah. Mungkin bupati sedang banyak pikiran,” lanjutnya yang ikut hadir kala berlangsung pertemuan dengan warga Desa Ngelo.

Baca Juga :   Positif Corona Bojonegoro Bertambah 5 Orang, 1 Meninggal Dunia

Sukur menandaskan, bahwa dia paham perihal regulasi atau aturan main di wilayah legislatif. Bagaimana menerima laporan, atau aduan masyarakat. Dia mengaku tidak ingin terlibat dalam hal pembebasan lahan untuk proyek Bendungan Karangnongko. Namun, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa warga betul betul memahami apa yang menjadi hak mereka. Dia tegaskan tidak ada motif apapun selain itu.

“Misalnya, betul ndak uang yang mereka terima sesuai dengan appraisal, lalu apakah ada spekulan, apakah ada makelar yang bermain atau tidak. Kami tidak ingin keluar dari itu. Kami hanya berada dalam kewenangan kami, yaitu mengawasi. Saya tahu ini proyek strategis nasional. Tetapi mari kita lihat. Warga Ngelo ini nangisnya ke mana? Harapan mereka sederhana, mereka hanya ingin kejelasan diletakkan ke mana,” bebernya.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *