Rp113 Miliar Dana Ganti Untung Pembebasan Lahan Bendungan Karangnongko Bakal Dicairkan

Lokasi Bendung Gerak Karangnongko di Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, kala ditinjau oleh para pejabat.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Dana ganti untung untuk pembebasan lahan terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Gerak Karangnongko di wilayah Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, bakal dicairkan sebesar Rp113 miliar.

Meski pembangunan Bendungan Karangnongko dibiayai menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat, namun uang pengganti untuk pembebasan lahan terimbas proyek yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Ongkos pembebasan lahan ratusan miliar rupiah ini diperuntukan untuk membayar tanah dan aset milik warga Desa Kalangan sebanyak 155 bidang, dan Desa Ngelo 38 bidang. Uang itu ditargetkan diterima oleh para warga terdampak di dua desa yang masuk wilayah Kecamatan Margomulyo ini sebelum akhir Desember 2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Bojonegoro, Heri Widodo, ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa saat ini warga dibantu oleh kepala desa masing-masing dalam hal pembuatan rekening bank.

“Kurang lebih sekitar Rp113 miliar akan dicairkan pada akhir Desember ini,” kata Heri Widodo.

Pencairan dana disebut tidak perlu menunggu hingga 14 hari, sebab jika ganti untung telah disetujui oleh para warga maka hal itu sudah bisa dibayarkan. Sedangkan jika belum setuju bisa mengajukan keberatan dalam masa 14 hari sejak nilai appraisal itu diumumkan. Namun perihal validasi data itu dikatakan adalah bagian dari tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau dari BPN sudah selesai semua ya kita (kami) tinggal mbayari aja,” ujar Heri Widodo, kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (13/12/2023).

Dikonfrontir secara terpisah, Kepala BPN Bojonegoro, Andreas Rochyadi membenarkan, jika persiapan pencairan ganti untung yang diperuntukkan pembebasan lahan terdampak pembangunan Bendungan Karangnongko saat ini masih dalam proses oleh Pemkab Bojonegoro.

“Data warga yang belum sesuai dan menyampaikan sanggahan keberatan dalam waktu yang ditentukan, saat ini juga dalam proses perbaikan,” terang pria asli Solo ini.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *