Warga Ngelo Minta Uang Kerohiman Pembebasan Lahan untuk Bendungan Karangnongko Dinaikkan

Kuasa Hukum masyarakat Deso Ngelo, Gus Ris (paling kanan) duduk bersebelahan dengan Pj Bupati Adriyanto (dua dari kanan) di punden Mbah Citro, kala kunjungan di Desa Ngelo beberapa waktu lalu.

SuaraBanyuurip.com – Arifin Jauhari

Bojonegoro – Warga terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Karangnongko di Desa Ngelo, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta uang kerohiman (santunan) dan biaya lainnya agar dinaikkan nilainya.

Pasalnya, jika mengacu pada nilai ganti untung yang ditetapkan oleh pemerintah jika dihitung-hitung tidak bisa dipergunakan untuk membeli tanah pengganti di luar Desa Ngelo. Hal ini dikemukakan oleh Kuasa Hukum masyarakat Ngelo, Agus Susanto Rismanto.

“Minggu kemarin (10/12) saya silaturahmi ke Ngelo, dan mendapati sejumlah keinginan yang disampaikan masyarakat di sana,” kata Agus Susanto Rismanto kepada SuaraBanyuurip.com, Jumat (15/12/2023).

Pengacara yang karib disapa Gus Ris ini mengungkapkan, kegalauan warga Desa Ngelo perihal nilai pemberian ganti rugi atas lahan dan aset milik mereka. Bahkan dalam pandangan Gus Ris para warga Desa Ngelo sudah seperti merasa putus asa terhadap hal tersebut.

“Tetapi mereka tetap meminta harga tanah yang paling tidak sebanding dengan yang dijanjikan pemerintah, yaitu antara Rp300 sampai Rp500 ribu per meter persegi,” ujarnya.

Baca Juga :   Polsek Cepu Selidiki Dugaan Praktik Mafia Tanah

Apabila misalnya nilai tanah yang diminta oleh para warga masih tetap tidak bisa dipenuhi, maka untuk biaya lain-lain seperti biaya pindah dan biaya kerohiman dan sebagainya diminta agar dinaikkan.

Alasan yang mendasari ialah supaya tambahan biaya yang didapat bisa untuk proses pindah dan sekaligus membeli aset pengganti yang mereka miliki sebelumnya. Karena dengan harga yang saat ini ada, mustahil dibelikan untuk membeli aset di luar Desa Ngelo.

“Karena memang jauh ya,” ungkap Gus Ris.

Kenaikan komponen-komponen ganti rugi yang diharapkan para penduduk terimbas pembangunan bendungan ke 61 di era Presiden Joko Widodo ini belum disampaikan ke Pj Bupati Bojonegoro. Rencananya akan disampaikan pekan depan.

“Sebagai perbandingan, biaya kerohiman kalau di sini kan rata-rata Rp51 juta, sementara kalau di Nganjuk itu bisa sampai Rp200 juta per Kepala Keluarga (KK), kami akan sampaikan ke Pj Bupati minggu depan,” tandasnya.

Terpisah, kala dikonfirmasi mengenai kenaikan biaya kerohiman dan biaya pindah yang diminta warga Desa Ngelo berkenaan standar nilai ganti rugi dianggap mustahil untuk bisa membeli aset baru di luar desa, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengaku belum menerima informasi tersebut.

Baca Juga :   Prihatin Ground Breaking Karangnongko, Warga Bojonegoro Kibarkan Bendera Setengah Tiang

“Saya belum terinfo, Mas,” tuturnya dalam pesan Whatsapp.(fin)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *