Pemkab Bojonegoro Beri Hibah Instansi Vertikal, Intra Publik: Waspadai Motif Politik

FOTO ILUSTRASI : Intra Publik menyoroti bantuan hibah yang diberikan Pemkab Bojonegoro kepada instansi vertikal menjelang tahun politik.

Suarabanyuurip.com – Joko Kuncoro

Bojonegoro – Setiap tahun Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur rutin memberikan bantuan hibah ke lembaga vertikal. Mulai dari Polres Bojonegoro, Kodim 0813, Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri. Gelontoran bantuan hibah mulai dari puluhan juta, ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro, pada tahun 2023 ini, Pemkab memberikan pembangunan Gedung Utama Polres Bojonegoro dengan plafon anggaran senilai Rp 7,5 miliar dan rehap gedung di SPKT dengan plafon anggaran sebesar Rp 1,4 miliar. Juga sejumlah rehabilitasi gedung Polsek, salah satunya Polsek Padangan sebesar Rp 1,3 miliar.

Selain itu, bantuan hibah juga diberikan Pemkab Bojonegoro untuk pembangunan Mako Kodim sendiri dengan pagu Rp 4,8 miliar. Juga rehabilitasi Koramil Tambakrejo dan Koramil Baureno masing-masing sebesar Rp 1,8 miliar.

Pemkab Bojonegoro sebelumnya juga memberikan bantuan hibah pembangunan rumah dinas dan gudang barang bukti Kejaksaan Negeri Bojonegoro pada 2021 sebesar Rp 3,3 miliar. Bangunan ini menempati gedung pusat belajar guru (PBG) di Jalan Rajawali.

Baca Juga :   Oknum TNI AL Diduga Aniaya Asisten Advokat, Kasusnya Sedang Ditangani Polisi

Sedangkan Pengadilan Negeri Bojonegoro pernah mendapatkan bantuan rehabilitasi sarpras gedung dari pemkab sebesar Rp 1,8 miliar pada 2019.

Terkait bantuan ini, Direktur Intra Publik, Mauli Fikri mengatakan, secara aturan bantuan hibah yang diberikan eksekutif kepada lembaga vertikal dibolehkan karena anggaran tersebut fleksibel.

“Namun, yang perlu diwaspadai kalau ada motif politik dana unsur pengendalian,” kata ahli analis APBD tersebut.

Dia mengatakan, bantuan hibah sebesar itu, sebaiknya bisa digunakan untuk pembangunan sektor lain misalnya pendidikan. Jadi harus ada keberimbangan di dalam pembangunan daerah apalagi APBD Bojonegoro mencapai Rp 7,4 triliun.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Andi Panca Wardana menegaskan, hibah kepada instansi vertikal adalah untuk peningkatan layanan kepada masyarakat Bojonegoro.(jk)

»Follow Suarabanyuurip.com di
» Google News SUARA BANYUURIP
» dan Saluran WhatsApp Channel SuaraBanyuurip.com


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *