Suarabanyuurip.com – Arifin Jauhari
Bojonegoro – Warga terdampak pembebasan lahan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Gerak Karangnongko di Desa Ngelo dan Desa Kalangan, Kecamatan Margomulyo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tetap memilih untuk direlokasi sebagai bentuk ganti rugi.
Keinginan para warga tersebut disampaikan melalui kepala desa (kades) mereka masing-masing. Yakni Kades Kalangan, Kasmani dan Kades Ngelo, Tri Maryono.
Kades Kalangan, Kasmani mengatakan, masyarakatnya hingga hari ini masih menanyakan tentang ke mana mereka akan direlokasi dan harga tanah mereka. Dia meminta kepada para pihak yang terlibat pengadaan tanah untuk bersikap jujur dan adil.
“Perihal ganti rugi, masyarakat kami tetap meminta kuisioner sebagaimana di awal. Terutama dari 234 KK, ada 47 Kepala Soma meminta tempat tinggal di dekatnya bendungan. Kalau kuisinoer ulang ya kami tetap minta relokasi. Paling mepet, suruh beli nggak apa-apa. Tapi tanah hutan,” beber Kades Kalangan Kasmani kepada SuaraBanyuurip.com, Rabu (21/06/2023).
Senada dengan warga terdampak di Desa Kalangan, Kades Ngelo, Tri Maryono menyebut, bahwa warganya pun menginginkan relokasi. Untuk itu mereka menolak pengukuran sebelum koordinat relokasi ditentukan.
“Besok Kamis, 22 Juni 2023 Kuasa Hukum warga kami dan Satgas A diundang ke Kantor BPN. Bersama dengan pihak PU SDA besok itu akan menanyakan detil apa saja permintaan warga,” kata Kades Tri Maryono.(fin)